Foto, tangkap layar dari unggahan akun Facebook Raden Vanu Rotto. |
Queensha.id - Demak,
Kasus antara seorang guru Madrasah Diniyah (Madin) di Demak dengan wali murid bernama Siti Mualimah sempat menyedot perhatian publik. Guru berinisial Achmad Zudhi (63), yang mengajar di Madrasah Diniyah Roudhotul Mutaalimin, Desa Jatirejo, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, dituntut membayar denda sebesar Rp25 juta atas insiden penamparan terhadap murid berinisial D.
Namun, nominal tersebut kemudian dinegosiasi menjadi Rp12,5 juta dan dibayarkan oleh Zudhi dengan bantuan dari rekan-rekan seprofesinya sesama guru Madin. Warga mengetahui bahwa Zudhi sendiri tinggal di Desa Cangkring, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak.
Baru-baru ini, pengakuan ibu dari Siti Mualimah viral di media sosial setelah video wawancaranya diunggah oleh akun Facebook Raden Vanu Rotto. Dalam video tersebut, sang ibu tampak kecewa terhadap situasi yang menimpa keluarganya, terutama setelah putrinya ramai diperbincangkan publik.
"Iki loh Mak aku diviralno," ujar ibu dari Siti Mualimah, mengutip anaknya. "Wong seng salah iku pak ustadz-nya, kok malah kowe seng di salah-salahke."
Sang ibu juga menyebut bahwa uang Rp12,5 juta yang diberikan oleh Achmad Zudhi tidak sepenuhnya diterima langsung oleh putrinya. Ia menuturkan, uang tersebut hanya dilihat saja, lalu dibagikan kepada sejumlah orang yang tidak jelas siapa saja.
"Dikasihkan putri kulo, tapi yo dikekno di dom-dom uwong-uwong, yo emboh sopo wae kuwi. Itu ya orang-orang Demak tapi gak tau orang mananya. Yo kepalanya itu yang tau," ujarnya, Jumat (18/7).
Di tengah polemik tersebut, muncul perhatian dari ulama nasional Gus Miftah. Ia mendatangi kediaman Achmad Zudhi di Desa Cangkring sebagai bentuk dukungan dan empati. Dalam kunjungannya, Gus Miftah memberikan hadiah sepeda motor Honda Beat baru dan mengajak Zudhi serta istrinya menunaikan ibadah umrah.
Tak lama setelah itu, Siti Mualimah bersama anaknya dan beberapa orang yang mendampingi datang menemui Achmad Zudhi untuk menyampaikan permintaan maaf serta berniat mengembalikan uang Rp12,5 juta tersebut. Namun, dengan penuh kelapangan hati, Achmad Zudhi menolak uang itu dan menyatakan bahwa ia telah memaafkan mereka tanpa syarat.
Kisah ini menjadi pelajaran moral bagi dunia pendidikan dan masyarakat luas tentang pentingnya menyelesaikan persoalan dengan hati, serta mengedepankan maaf dan keikhlasan dalam menghadapi cobaan.
***
Sumber: Akun Facebook.
0 Komentar