Notification

×

Iklan

Iklan

Jepara Tak Goyah #StopBayarPajak: Antrean Padat, Penerimaan Tembus 122 Persen

Jumat, 20 Februari 2026 | 11.03 WIB Last Updated 2026-02-20T04:04:02Z
Foto, tangkap layar dari unggahan akun Facebook Suara Jepara

Queensha.id - Jepara,


Di tengah riuhnya seruan #StopBayarPajak yang sempat viral di media sosial, warga Kabupaten Jepara justru menunjukkan kelasnya. Alih-alih terpengaruh provokasi digital, antrean wajib pajak di Kantor Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) Jepara terpantau padat. Masyarakat Bumi Kartini memberi jawaban tegas: kesadaran membangun daerah jauh lebih kuat daripada tagar sesaat.


Realisasi Melampaui Target, Sinyal Kepercayaan Publik

Kepala BPKAD Jepara, Hasannudin Hermawan, menyebut capaian tahun 2025 sebagai bukti nyata loyalitas warga terhadap pembangunan daerah. Angka-angka berbicara lantang:

1. Opsen PKB 2025: Tembus 101,5 persen atau Rp71,4 miliar dari target Rp70,4 miliar.

2. Opsen BBNKB 2025: Melejit hingga 122,6 persen atau Rp42,1 miliar.
Tren positif itu berlanjut di awal 2026. Hingga Januari, realisasi Opsen BBNKB sudah menyentuh 11,2 persen.


“Ini indikasi kuat bahwa masyarakat memahami pentingnya opsen pajak yakni tambahan pajak daerah yang hasilnya langsung masuk ke kas kabupaten untuk pembangunan,” ujar Hasannudin.


Capaian tersebut menjadi penegas bahwa kepercayaan publik terhadap pengelolaan fiskal daerah masih terjaga. Di saat narasi penolakan pajak beredar liar di dunia maya, warga Jepara justru memilih berkontribusi nyata.


Bupati Witiarso: Setiap Rupiah Kembali Jadi Jalan

Bupati Jepara, Witiarso Utomo, menegaskan kebijakan opsen pajak yang berlandaskan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 bukan sekadar pungutan tambahan. Menurutnya, itu adalah mesin penggerak infrastruktur.


“Dana yang terkumpul kita kunci untuk satu fokus utama yaitu infrastruktur. Kita ingin masyarakat merasakan langsung hasilnya lewat jalan kabupaten dan provinsi yang mulus,” tegasnya.


Ia menambahkan, infrastruktur yang mantap adalah urat nadi ekonomi. Distribusi barang menjadi lancar, biaya logistik menurun, dan aktivitas warga lebih efisien. Dalam perspektif ini, taat pajak bukan beban, melainkan investasi bersama.


Strategi Diskon: Stimulus yang Dinanti

Belajar dari sukses 2025, ketika diskon pajak periode April–Juni mampu mendongkrak penerimaan dari Rp4,8 miliar menjadi Rp8,8 miliar hanya dalam satu bulan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kini tengah mengkaji kebijakan serupa untuk 2026.


Beberapa poin yang mengemuka:

1. Rencana diskon PKB sebesar 5 persen.
Payung hukum melalui Perda No. 8 Tahun 2025.

2. Target utama yaitu meningkatkan kepatuhan sekaligus mempercepat perbaikan aksesibilitas dan mobilitas warga.

3. Kebijakan stimulus ini dinilai sebagai pendekatan persuasif yang menggabungkan insentif dengan kesadaran kolektif.


Gotong Royong Fiskal di Bumi Kartini

Fenomena di Jepara menunjukkan satu hal: literasi publik soal pajak kian matang. Di tengah derasnya arus informasi digital, warga tidak serta-merta terseret opini. Mereka memilih sikap rasional—membayar pajak karena melihat manfaatnya.


“Kita bangun Jepara dengan semangat gotong royong. Pajak Anda adalah kontribusi nyata bagi wajah kota kita,” pungkas Witiarso.


Jepara memberi pesan jelas yaitu pembangunan bukan soal tagar, melainkan soal tanggung jawab bersama.


***
Tim Redaksi.