Breaking News

Horog-Horog Jepara Menuju Warisan Budaya, Dorongan Lahan Aren Demi Eksistensi Cita Rasa Tradisi

Foto, makanan khas Jepara, Horog-horog.

Queensha.id - Jepara,

Upaya menjadikan horog-horog sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) terus digencarkan oleh Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Jepara melalui Bidang Kebudayaan. Namun, langkah ini memerlukan dukungan konkret, salah satunya penyediaan lahan pohon aren sebagai bahan baku utama horog-horog.

Sebagaimana diketahui, horog-horog adalah makanan khas Jepara yang terbuat dari tepung pohon aren. Tepung ini berasal dari batang pohon aren yang diolah menjadi butiran mirip nasi dan dikenal luas sebagai pelengkap kuliner seperti bakso, pecel, hingga soto.

Kepala Bidang Kebudayaan Disdikpora Jepara, Agus Wibowo, melalui Subkor Sejarah dan Kepurbakalaan, Lia Supardianik, menyatakan bahwa pihaknya menargetkan minimal empat unsur budaya lokal diajukan untuk menjadi WBTb setiap tahunnya. Salah satunya adalah horog-horog.

"Namun hingga kini, horog-horog belum disetujui karena beberapa prasyarat belum terpenuhi. Salah satunya, keberadaan pohon aren lokal sebagai sumber bahan baku. Selama ini, tepung aren justru masih didatangkan dari luar daerah," ujar Lia.

Hal ini menjadi tantangan tersendiri. Jika ingin horog-horog diakui secara nasional sebagai bagian dari warisan budaya takbenda Indonesia, maka keaslian, keberlanjutan, dan ekosistem pendukungnya perlu dijamin. Salah satu yang mendesak, menurut Lia, adalah pengadaan kawasan penanaman pohon aren secara lokal.

Upaya ini juga selaras dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan serta Keputusan Mendikbudristek Nomor 36 Tahun 2024. Di dalam regulasi tersebut disebutkan bahwa unsur budaya seperti pengetahuan tradisional, kuliner, dan kerajinan lokal menjadi bagian penting dari objek pemajuan kebudayaan.

Di Desa Menganti, Kecamatan Kedung, geliat pelestarian horog-horog masih terasa kuat. Di desa ini, setidaknya terdapat 25 perajin aktif yang mengolah horog-horog secara turun-temurun dari generasi ke generasi.

"Kalau ditambah para tengkulak dan pengepul, jumlah pelakunya bisa mencapai 50 orang lebih," ungkap Kodar, Ketua Paguyuban Horog-horog Sari Aren Manunggal Menganti.

Kodar menuturkan bahwa proses pembuatan horog-horog cukup panjang namun tetap mengandalkan cara-cara alami. “Tepung aren dicuci dengan air bersih tanpa sabun, lalu dikeringkan tanpa dijemur langsung atau dioven. Setelah itu disisir atau disangrai, direndam untuk proses pemekaran, lalu dihancurkan hingga kristal kecil. Terakhir dikukus sebelum dipasarkan. Prosesnya bisa sehari selesai, tapi dua hari untuk hasil yang lebih sempurna,” jelasnya.

Horog-horog bukan sekadar pangan lokal, tapi juga simbol kearifan kuliner masyarakat pesisir Jepara. Di tengah arus modernisasi dan kuliner instan, horog-horog tetap bertahan sebagai makanan tradisional yang unik dan bernilai sejarah.

Dengan segala nilai budaya dan ekonomi yang dikandungnya, horog-horog layak mendapat tempat dalam daftar Warisan Budaya Takbenda. Namun, untuk itu diperlukan sinergi semua pihak—pemerintah, masyarakat, hingga sektor pertanian lokal—agar keberadaan pohon aren dan para perajinnya tetap lestari.

"Horog-horog bukan sekadar makanan, tapi identitas. Sudah saatnya kita rawat warisan ini secara menyeluruh, dari hulu sampai hilir," pungkas Lia.

***

Sumber: RK.

0 Komentar

© Copyright 2025 - Queensha Jepara
PT Okada Entertainment Indonesia