Queensha.id - Jepara,
Sebuah kecelakaan tragis terjadi di Jalan Jepara-Kudus, tepatnya di sekitar Rumah Praktek dr. Abdul Basir, wilayah Desa Krasak, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara. Kejadian nahas tersebut berlangsung pada Rabu sore (4/6) pukul 17.45 WIB, melibatkan sepeda motor dan truk Colt Diesel.
Korban diketahui bernama Riamto, pria berusia 65 tahun asal Desa Sukosono, Kecamatan Kedung. Ia mengendarai sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi K 5344 ADC saat peristiwa terjadi. Menurut informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian dan keterangan saksi, Riamto berusaha mendahului sebuah truk Mitsubishi Colt Diesel bernomor polisi K 9071 BC dari sisi kiri.
Namun nahas, saat mendahului dari jalur yang sempit dan jarak terlalu dekat, motor yang dikendarai korban kehilangan keseimbangan dan terjatuh ke arah kanan. Tanpa sempat menghindar, truk yang dikemudikan Siswanto (38 tahun) — warga Desa Kaligarang, Kecamatan Keling — langsung menabrak tubuh korban di badan jalan.
Korban sempat dilarikan ke RSUD RA Kartini Jepara, namun nyawanya tak tertolong. Ia dinyatakan meninggal dunia akibat luka sobek parah di bagian kepala.
Dalam peristiwa ini, tidak ada korban luka ringan maupun luka berat lainnya. Penumpang truk, Badri (39 tahun) warga Desa Dermolo, Kecamatan Kembang, dilaporkan dalam kondisi selamat. Nilai kerugian materiil ditaksir mencapai Rp1.000.000,-.
Dua orang saksi mata, yakni Riekie Nazila Putri (25 tahun) dan Nor Fina Indah Wati (28 tahun), menguatkan kronologis kejadian yang menyebut bahwa kecelakaan terjadi karena manuver mendahului dari sisi kiri yang tidak aman.
Peristiwa ini menambah daftar panjang kecelakaan lalu lintas di ruas jalan Jepara-Kudus yang dikenal padat dan rawan kecelakaan, terutama pada jam-jam sibuk.
Himbauan dari Satlantas Polres Jepara
Menanggapi kecelakaan tersebut, Kanit Gakkum Laka Satlantas Polres Jepara menyampaikan himbauan penting kepada masyarakat:
"Kami mengingatkan seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan. Jangan mendahului kendaraan dari sisi kiri, apalagi di jalan sempit atau saat jarak antar kendaraan terlalu dekat. Pastikan manuver dilakukan dengan perhitungan dan kondisi aman. Jadilah pengguna jalan yang bertanggung jawab demi keselamatan bersama," ujar Ipda Ahmad Riyanto, Rabu (4/6/2025) malam.
Pihak kepolisian juga mengimbau agar masyarakat tidak segan melaporkan potensi bahaya lalu lintas atau pelanggaran yang berisiko mengancam keselamatan di jalan raya.
***
Sumber: Kanit Gakkum Satlantas Polres Jepara.
0 Komentar