Breaking News

Kecelakaan Adu Banteng di Pengkol Jepara, Ini Kronologinya


Foto, Kecelakaan melibatkan tiga kendaraan yaitu Honda CRV berwarna abu-abu bernomor polisi H 8069 AF, Mobil Toyota Fortuner bernomor polisi K 1325 BL dan sepeda motor Honda Vario bernomor polisi K 4980 AGC terjadi di jalan Ahmad Yani, Kelurahan Pengkol, Jepara.

Queensha.id - Jepara, 

Kecelakaan melibatkan tiga kendaraan yaitu Honda CRV berwarna abu-abu bernomor polisi H 8069 AF, Mobil Toyota Fortuner bernomor polisi K 1325 BL dan sepeda motor Honda Vario bernomor polisi K 4980 AGC terjadi di jalan Ahmad Yani, Kelurahan Pengkol, Kecamatan Jepara, Jawa Tengah (Jateng), Kamis (15/5/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.


Warga setempat yang melihat kecelakaan itu, Solikin menceritakan, kecelakaan bermula saat mobil Honda CRV melaju cukup kencang dari arah timur ke arah Alun-alun Jepara 1. Namun mobil itu berjalan dengan posisi agak di tengah jalan.

Sedangkan dari arah berlawanan, ada mobil Fortuner warna putih melaju dengan posisi di belakangnya terdapat motor Honda Vario berkelir hitam.

"Tabrakan adu banteng. Karena mobil CRV itu berjalan menengah jalan. Akhirnya menabrak mobil Fortuner putih yang melaju dari arah berlawanan," ungkap Solikin.


Setelah menabrak, lanjut dia, mobil Honda CRV itu berhenti dengan posisi memotong jalan. Karena kaget, motor Honda Vario itu menabrak mobil Fortuner di depannya.


”Motor Vario sampai masuk ke bawah mobil Fortuner. Tapi tidak ada korban jiwa,” imbuh dia.

Hanya saja, mobil CRV itu mengalami kerusakan cukup parah di bagian depan. Sedangkan mobil Fortuner rusak di bagian ban depan sisi kanan.


Sebagai informasi, mobil Fortuner warna putih itu rupanya milik Kabid Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jepara Nur Cholis.


Hingga berita ini ditulis sekitar pukul 17.30 WIB, pihak kepolisian masih belum memberikan keterangan resmi terkait kecelakaan itu.***

Sumber: VR.

0 Komentar

© Copyright 2025 - Queensha Jepara
PT Okada Entertainment Indonesia