Notification

×

Iklan

Iklan

Para Pekerja Lalai Tak Mematuhi SOP, Proyek Irigasi di Jepara Disorot

Sabtu, 22 November 2025 | 17.58 WIB Last Updated 2025-11-22T11:00:32Z

Foto, terlihat para pekerja proyek tidak menggunakan peralatan keamanan yang sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur) pengamanan.


Queensha.id – Jepara, 


Sejumlah proyek strategis nasional yang dikerjakan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, kembali mendapat sorotan. Temuan di lapangan menunjukkan dugaan pelanggaran serius terkait kelalaian para pekerja yang tidak mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) keselamatan kerja.


Pada tahun 2025, BBWS Pemali Juana melaksanakan beberapa proyek peningkatan dan rehabilitasi jaringan utama irigasi di Kecamatan Kedung, termasuk empat titik lokus di Desa Surodadi yang berbatasan dengan Desa Wanusobo, serta area perbatasan Sowan Kidul. Di dekat lokasi proyek, terpasang papan informasi bertuliskan “Peningkatan dan Rehabilitasi Jaringan Utama Daerah Irigasi Kewenangan Pemerintah Daerah Pada BBWS Pemali Juana (Inpres Tahap III).”



Temuan Kelalaian di Empat Titik Lokasi


Ahmad Ni’am (45) dari Lingkar Studi Kebijakan Desa (Laskar Desa) mengungkapkan kepada Queensha.id, Jumat (21/11/2025) sore, bahwa ia telah beberapa kali memantau pelaksanaan pekerjaan tersebut.


“Para pekerja proyek tidak mematuhi SOP keselamatan kerja. Ini menunjukkan lemahnya pengawasan oleh para mandor di lokasi. Hampir satu minggu pekerjaan berjalan, tapi pelanggaran ini tetap terjadi,” ujarnya, Jum'at (21/11/2025).


Ni’am menegaskan bahwa proyek berskala nasional seharusnya menjunjung tinggi standar keselamatan demi melindungi para pekerja dan menjaga integritas pelaksanaan pekerjaan.


“Harapan kami, pihak-pihak yang berwenang segera menegakkan aturan. Jadikan Jepara kota teladan sebagaimana slogannya Jepara Mulus,” tambahnya.



Pantauan Lapangan: Pekerja Tanpa Alat Keselamatan


Investigasi lanjutan oleh Tim Queensha.id pada Sabtu (22/11/2025) di Kecamatan Kedung menguatkan laporan tersebut. Dari empat titik proyek peningkatan jaringan irigasi yaitu dua di wilayah irigasi Desa Wanusobo dan dua di area persawahan Bleng, Desa Surodadi hingga para pekerja tampak tidak dilengkapi alat pelindung diri (APD) seperti helm keselamatan, sepatu proyek, maupun rompi reflektif.


Petinggi Desa Surodadi, Zainul Ikhsan, turut membenarkan bahwa proyek tersebut berada di wilayah kewenangan BBWS.


“Iya benar, itu pembangunan irigasi dari BBWS, dan memang masuk wilayah kami,” ujarnya singkat.



Alasan Pekerja: APD Belum Disediakan


Ketika dimintai keterangan, sebagian besar pekerja mengaku belum memperoleh perlengkapan keselamatan dari pihak perusahaan maupun pengawas lapangan.


“Kami belum dikasih, Pak. Terima kasih sudah mengingatkan. Keselamatan itu utama,” kata SR (40), salah satu pekerja yang diwawancarai.


Pengakuan ini memperkuat dugaan adanya ketidaksiapan dan koordinasi yang kurang baik dalam pelaksanaan proyek.



Respons BBWS Pemali Juana


Penanggung jawab lapangan dari tim Survayer BBWS Pemali Juana, Gustaf, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyampaikan temuan tersebut sejak awal kepada internal proyek.


“Kami memprioritaskan keselamatan pekerja. Ini sedang diupayakan secepatnya, mungkin 1–2 hari ke depan perlengkapan APD sudah tiba,” jelas Gustaf.


Ia juga menambahkan bahwa rotasi pekerja yang sering terjadi membuat distribusi APD tidak seragam, namun pihaknya berkomitmen untuk mematuhi seluruh regulasi keselamatan kerja.


“Para pekerja kadang berganti-ganti, tapi kami akan tetap patuhi aturan yang berlaku, terutama soal keselamatan,” tegasnya.


Situasi ini menunjukkan perlunya pengawasan lebih ketat dalam proyek-proyek berskala nasional, terutama yang bersentuhan langsung dengan keselamatan tenaga kerja. Masyarakat berharap adanya langkah cepat dari BBWS Pemali Juana untuk memastikan bahwa semua pekerja mendapat perlindungan yang layak sesuai SOP.


***

Wartawan: Yusron.