Notification

×

Iklan

Iklan

Pemutakhiran Data Bansos Kini Lebih Transparan, Warga Jepara Bisa Cek dan Sanggah Lewat Aplikasi Resmi Kemensos

Sabtu, 22 November 2025 | 21.46 WIB Last Updated 2025-11-22T14:48:22Z

Foto, tangkap layar dari aplikasi yang diluncurkan Kementrian Sosial.


Queensha.id – Jepara,


Pemerintah terus memperketat transparansi dalam pendataan penerima bantuan sosial (bansos) dengan membuka akses pengecekan, pengusulan, hingga pengajuan sanggahan langsung oleh masyarakat melalui aplikasi resmi Kementerian Sosial. Langkah ini dinilai sebagai upaya strategis untuk memastikan ketepatan sasaran dan meminimalisir ketidakakuratan data yang selama ini menjadi keluhan publik.



Bupati Jepara: Pemadanan Data Nasional Jadi Kunci Perbaikan


Bupati Jepara, Witiarso Utomo, menegaskan bahwa pemerintah pusat telah mengambil langkah besar untuk membenahi data penerima bansos melalui penerbitan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).



Inpres ini menjadi landasan utama bagi Badan Pusat Statistik (BPS) dalam melakukan pemutakhiran data secara nasional.


“Pemutakhiran data sekarang mengacu pada DTSEN. Kriteria penerima bantuan ditentukan oleh BPS, sehingga prosesnya lebih terukur dan seragam,” jelas Witiarso, Sabtu (22/11/2025).


Ia menambahkan, masyarakat kini memiliki ruang untuk memastikan status penerimaan bansos secara mandiri.


“Melalui aplikasi cek bansos, masyarakat bisa mengusulkan atau menyanggah. Ada warga yang dengan sadar memilih mundur karena sudah merasa berdaya,” ujarnya.



Masyarakat Bisa Cek Status Bansos Lewat Ponsel


Akses terbesar yang dibuka pemerintah adalah pengecekan mandiri melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos.
Masyarakat cukup mengisi data sesuai KTP, memilih wilayah domisili, memasukkan captcha, lalu menekan tombol cari. Apabila terdaftar, aplikasi akan menampilkan jenis bantuan aktif beserta periode pencairannya.


“Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos melalui Play Store atau App Store, kemudian pilih menu Cek Bansos,” terang Witiarso.


Langkah digitalisasi ini diyakini dapat meminimalkan kesalahan data sekaligus meningkatkan akuntabilitas penyaluran bantuan.



Penyaluran BLTS Kesra Dimulai 21 November 2025


Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsospermades) Jepara, Muh Ali, menjelaskan bahwa pemerintah mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) Kesra secara nasional melalui PT Pos Indonesia sejak 21 November 2025.


Di Jepara, tahap awal penyaluran dilakukan pada Jumat, 21 November 2025, di Kantor Pos Jepara kepada 11 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Kelurahan Karangkebagusan.



Penyaluran masif di titik komunitas seperti balai desa dan pendopo kecamatan akan dimulai pada Selasa, 25 November 2025.

“Penyaluran di titik komunitas ditargetkan selesai hingga 30 November 2025. Masyarakat yang belum mengambil bantuan masih diberi kesempatan hingga 8 Desember 2025 di kantor pos kecamatan,” ujar Muh Ali.


Rekonsiliasi untuk kasus gagal bayar dijadwalkan berlangsung pada 9–11 Desember 2025, dengan melampirkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dari perangkat desa sebagai bukti pendukung.



Kriteria BPNT & KIS: Lebih Ketat, Lebih Terukur



1. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) – Rp200 Ribu/Tahun


Penerima harus memenuhi kriteria:


  • Masuk kategori DTSEN desil 1–4
  • Memiliki anggota keluarga rentan
  • Berpenghasilan di bawah garis kemiskinan daerah
  • Tidak merangkap bantuan dari program lain



2. Kartu Indonesia Sehat (KIS)


Syaratnya:

  • Ber-KTP Jepara
  • Terdaftar sebagai peserta PBI-JKN desil 1–5



BLTS Rp900 Ribu Dicairkan Sekaligus


Untuk BLTS Kesra tahun ini, pemerintah akan memberikan bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan yang dicairkan sekaligus untuk tiga bulan sehingga totalnya Rp900 ribu.



Peluncuran penyaluran BLTS rencananya dilakukan bersamaan dengan kegiatan Bupati Ngantor di Desa Kecapi, Kecamatan Tahunan, pada Selasa, 25 November 2025.


Upaya pembenahan data dan mekanisme penyaluran ini diharapkan memastikan bahwa setiap bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan, tanpa tumpang tindih dan tanpa manipulasi.


***

Wartawan: Yusron.