Notification

×

Iklan

Iklan

Kepergok Curi Motor Subuh-subuh di Troso, Terduga Pelaku Kini Diamankan di Polsek Pecangaan Jepara

Minggu, 08 Februari 2026 | 19.10 WIB Last Updated 2026-02-08T12:11:29Z
Foto, terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor di Desa Troso, Pecangaan, Jepara.


Queensha.id - Jepara,


Seorang terduga pelaku pencurian sepeda motor diamankan warga setelah kepergok beraksi pada Minggu (8/2/2026) sekitar pukul 04.00 WIB di Desa Troso, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara. Peristiwa itu terjadi di kawasan belakang Masjid Al-Muttaqin, Rengging.


Informasi awal beredar dari unggahan akun Facebook Farah Farah yang menuliskan bahwa pelaku pencurian motor tertangkap warga pada waktu subuh. Dalam unggahan tersebut disebutkan, terduga pelaku berjumlah dua orang, namun satu di antaranya berhasil melarikan diri.


Unggahan itu langsung memantik perhatian warganet Jepara. Sejumlah komentar muncul, mulai dari kekhawatiran meningkatnya kasus pencurian kendaraan hingga dugaan latar belakang pelaku.


“Mohon dijaga keamanannya karena seringnya motor hilang saat ada hiburan di wilayah Jepara,” tulis salah satu netizen.


Komentar lain menyebut dugaan bahwa pelaku merupakan residivis yang baru keluar dari lembaga pemasyarakatan, meski hal ini belum dapat dipastikan kebenarannya.


Hingga kini, terduga pelaku yang tertangkap telah diamankan di Polsek Pecangaan untuk menjalani pemeriksaan awal. Sementara satu terduga lainnya masih dalam pencarian.


Awak media telah mencoba menghubungi pihak Polsek Pecangaan untuk konfirmasi resmi terkait kronologi dan identitas pelaku. Namun hingga berita ini ditulis, pihak kepolisian belum memberikan keterangan lanjutan selain menyebutkan bahwa proses pemeriksaan awal masih berlangsung.


Peristiwa ini kembali mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama pada jam-jam rawan menjelang subuh. 


Warga diimbau memastikan kendaraan diparkir di tempat aman serta menggunakan kunci ganda guna mencegah aksi pencurian.


Pihak kepolisian diharapkan segera memberikan keterangan resmi terkait kasus ini setelah proses penyelidikan awal rampung.

***

Tim Redaksi.