Notification

×

Iklan

Iklan

Inilah Kronologi Pencurian Motor di Troso Jepara, Gegara Mogok 800 Meter Pelaku Ditangkap di Depan Polsek

Minggu, 08 Februari 2026 | 20.46 WIB Last Updated 2026-02-08T13:47:20Z
Foto, wajah pelaku pencurian kendaraan bermotor (disamarkan).





Seorang terduga pelaku pencurian sepeda motor berhasil diamankan warga setelah kepergok beraksi pada Minggu (8/2/2026) sekitar pukul 04.00 WIB di Desa Troso, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara.


Kapolsek Pecangaan AKP Bambang Suroyo membenarkan peristiwa pencurian kendaraan bermotor tersebut. Ia menjelaskan, kejadian bermula saat korban hendak mempersiapkan barang untuk keperluan mengantar MBG sekitar pukul 03.00 WIB.


“Korban saat itu mengecek barang-barang, lalu mendengar suara motor keluar dari rumah. Ternyata kunci motor masih tertancap dan lupa diambil,” ujar AKP Bambang, Minggu (8/2).


Menyadari motornya dibawa kabur, korban langsung mengejar pelaku dengan motor yang lain. Sepeda motor yang dicuri merupakan Suzuki Shogun lawas dengan taksiran harga sekitar Rp800 ribu.


“Menurut korban, motor itu kalau dijual paling sekitar Rp800 ribu. Kondisinya karburator terbuka sehingga tidak bisa melaju jauh,” jelasnya.


Benar saja, motor tersebut hanya mampu menempuh jarak sekitar 800 meter dari lokasi kejadian. Di depan pegadaian dekat kantor Polsek Pecangaan, motor mendadak mogok.


“Di situ korban berhasil mengejar pelaku. Anggota yang siaga di Polsek langsung membantu mengamankan pelaku,” imbuh Kapolsek.


Dari hasil penangkapan, diketahui pelaku berjumlah dua orang. Namun satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri lebih dulu. Polisi sempat mencoba memancing pelaku kedua dengan menghubungi melalui ponsel milik pelaku yang tertangkap dan mengajak bertemu di wilayah Kudus. Namun upaya tersebut gagal setelah pelaku yang kabur merasa curiga dan memilih melarikan diri kembali.


Pelaku yang berhasil ditangkap merupakan warga Kabupaten Kudus dan kini telah diamankan di Polsek Pecangaan untuk menjalani pemeriksaan awal oleh Unit Reskrim.


Kapolsek Pecangaan mengimbau masyarakat Jepara untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor, terutama dengan memastikan kunci kendaraan tidak tertinggal dan kendaraan diparkir di tempat aman.


“Kami minta masyarakat selalu waspada, jangan meninggalkan kunci di kendaraan meski hanya sebentar. Kejadian seperti ini sering dimanfaatkan pelaku,” tegasnya.


***
Tim Redaksi.