Foto, wajah pelaku yang tertangkap layar dari video rekaman kamera cctv sebagai bukti penipuan dan penggelapan. |
Queensha.id - Jepara,
Kasus dugaan penipuan dan penggelapan sepeda motor dengan modus bujuk rayu dan dugaan hipnotis kembali terjadi di wilayah Jepara. Korbannya kali ini adalah seorang siswa SMP Negeri 2 Jepara, yang tak lain adalah anak dari Ahmad Syafaruddin, warga Desa Rau RT 03/RW 02 Kecamatan Kedung.
Insiden ini terjadi pada hari Senin, 16 Juni 2025, selepas anak korban, Ahmad Jauhari Al Sunadi (kelas 7K), selesai menjalani ujian semester di sekolah. Ia bersama seorang temannya bernama Rafael, berada di mushola Perhutani Jepara saat dihampiri oleh seorang pria tak dikenal.
Pria tersebut, berusia sekitar 45 tahun dan berbicara dalam bahasa Jawa, tiba-tiba meminta tolong kepada Ahmad untuk diantar ke pasar. Tanpa menaruh curiga, Ahmad Jauhari menggunakan sepeda motor Honda Scoopy warna hitam polet merah milik orang tuanya, dengan nomor polisi K 3036 ATC, untuk mengantar pria tersebut.
Rute yang mereka lalui dimulai dari mushola Perhutani, melewati pos polisi Kaliwiso, menuju ke barat hingga ke pasar, kemudian belok ke kanan menuju Ujungbatu dan SMK Pertanian. Di dekat Gudang Sawo, mereka berhenti di sebuah masjid bernama Baitul Muqorrobin. Di situ, pelaku meminta Ahmad mengambilkan sarung dari dalam masjid. Setelah itu, pelaku meminta Ahmad pindah ke posisi duduk di belakang.
Perjalanan kemudian dilanjutkan ke arah Bandengan dan menuju kawasan Desa Kedungcino. Di tengah perjalanan, pelaku menurunkan Ahmad dengan alasan hendak mengganti celana. Setelah Ahmad turun, pelaku langsung membawa kabur sepeda motor tersebut, meninggalkan korban di pinggir jalan.
Menurut keterangan ayah korban, Ahmad Syafaruddin, anaknya tampak linglung dan tidak bisa menjelaskan kejadian dengan lancar setelah peristiwa itu. Hal ini menguatkan dugaan bahwa pelaku menggunakan teknik bujuk rayu atau bahkan hipnotis saat melakukan aksinya.
Merasa tertipu, Syafaruddin segera melaporkan kejadian ini ke Polres Jepara pada hari yang sama. Laporan diterima dengan nomor STPLP/452/VI/2025/Reskrim. Bukti berupa rekaman CCTV yang diduga memperlihatkan pelaku juga telah diserahkan kepada pihak berwajib.
"Kami berharap aparat segera menemukan pelaku dan motor anak saya bisa kembali. Ini bisa saja terjadi pada anak-anak lain jika tidak segera ditindak," ujar Ahmad Syafaruddin, Selasa (24/6/2025).
Pihak kepolisian saat ini telah menerima laporan dan tengah melakukan penyelidikan atas dugaan penipuan dan penggelapan tersebut. Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama kepada anak-anak, agar tidak mudah mempercayai permintaan dari orang asing.
Terpisah, awak media telah mempertajam wajah pelaku dengan teknologi Al,
***
Sumber: BS.
0 Komentar