Queensha.id - Edukasi Sosial,
Dalam diskursus rumah tangga, isu hubungan intim kerap disalahpahami. Sebagian melihatnya sebagai “jatah” sepihak, sementara yang lain menjadikannya alat tuntutan.
Padahal, para ulama menegaskan bahwa hubungan intim dalam pernikahan adalah hak dan kewajiban bersama, bukan alat tekanan satu pihak terhadap pihak lain.
Pernyataan bahwa istri berdosa jika menolak ajakan suami tanpa alasan yang dibenarkan syariat memang memiliki dasar dalam literatur fikih. Namun, para ulama Indonesia menekankan bahwa pemahaman ini tidak boleh dilepaskan dari konteks keadilan, empati, dan akhlak.
Pandangan Ulama: Ada Hak dan Ada Adab
Ulama tafsir terkemuka Indonesia, Prof. Dr. M. Quraish Shihab, menjelaskan bahwa Islam mengatur relasi suami-istri dengan prinsip mu‘asyarah bil ma‘ruf—hidup bersama secara patut dan saling menghormati.
“Kewajiban istri tidak bisa dibaca terpisah dari kewajiban suami. Hubungan intim bukan sekadar pemenuhan biologis, tapi komunikasi cinta yang harus dijaga dengan adab,” jelas Quraish Shihab dalam berbagai kajiannya.
Menurut beliau, penolakan istri tanpa alasan syar’i memang tercela, namun Islam juga memberi ruang alasan yang sah: kelelahan, sakit, kondisi psikis, atau konflik yang belum selesai.
Ketika Suami Sampai Memohon
Fenomena suami yang harus memohon hubungan intim hingga merasa direndahkan menjadi sorotan serius. KH Cholil Nafis, Ketua MUI bidang dakwah dan ukhuwah, menilai kondisi tersebut menandakan relasi yang tidak sehat.
“Kalau sampai ada suami merasa seperti mengemis haknya, itu tanda ada kewajiban yang terabaikan. Tapi jangan pula menjadikan dalil agama sebagai alat menekan pasangan,” tegasnya.
Ia menambahkan, rumah tangga yang tenang hanya mungkin terwujud bila kewajiban dijalankan dua arah, bukan sepihak.
Hak Nafkah dan Hak Biologis Tak Bisa Dipisahkan
Dalam Islam, nafkah lahir adalah kewajiban suami, sementara pelayanan batin adalah kewajiban istri. Namun, para ulama sepakat: menuntut hak sambil mengabaikan kewajiban adalah ketidakadilan.
KH Mustofa Bisri (Gus Mus) pernah mengingatkan bahwa rumah tangga bukan medan tuntutan, melainkan ladang saling memberi.
“Kalau hak terus dituntut, tapi kewajiban diabaikan, yang tumbuh bukan sakinah, melainkan luka,” ujar Gus Mus.
Kesimpulan: Dalil Bukan Alat Menekan
Islam tidak membenarkan penolakan tanpa alasan yang sah, tetapi juga tidak menghalalkan pemaksaan. Hubungan intim adalah ibadah bila dilakukan dengan kerelaan, cinta, dan komunikasi yang baik.
Kalimat yang kerap beredar di media sosial yaitu:
“Hak suami kau abaikan, tapi nafkah kau tuntut”.
Hal ini bisa menjadi peringatan, namun juga bisa menjadi bara jika disampaikan tanpa hikmah.
Sebagaimana diingatkan para ulama, rumah tangga tidak runtuh karena kurang dalil, tetapi karena miskin dialog dan empati.
***
Tim Redaksi.