Queensha.id - Jepara,
Sebuah peristiwa pencurian dengan kekerasan (curas) yang memilukan menimpa seorang perempuan muda pengelola jasa transfer uang di Kabupaten Jepara. Korban bernama Risca Alviyanti, warga Desa Bumiharjo, Kecamatan Keling, diserang secara brutal oleh seorang pria tak dikenal pada Selasa (3/3/2026) siang.
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 14.08 WIB itu bukan hanya meninggalkan luka fisik bagi korban, tetapi juga trauma mendalam karena kejadian tersebut berlangsung di hadapan anaknya yang masih berusia empat tahun.
Modus Transaksi hingga Minta Izin ke Toilet
Kejadian bermula ketika seorang pria mendatangi tempat usaha Risca yang menyediakan layanan transfer uang. Saat itu, Risca tengah berada di toko bersama anaknya yang masih balita.
Pelaku awalnya berpura-pura ingin melakukan transaksi transfer uang. Korban kemudian memproses permintaan tersebut dengan mentransfer sejumlah uang ke rekening atas nama Yayuk Ernawati (YE).
Namun setelah transaksi selesai, pelaku mulai menjalankan aksinya. Ia mengaku ingin menumpang ke toilet.
Merasa ada yang tidak beres dengan gerak-gerik pria tersebut, Risca tidak mengizinkan pelaku masuk ke dalam rumah pribadinya. Ia kemudian mengarahkan pelaku ke rumah kerabatnya (bude) yang berada tepat di samping toko.
Keputusan itu ternyata tidak mampu mencegah niat jahat pelaku.
Korban Diserang Secara Brutal
Saat dalam perjalanan menuju rumah kerabat tersebut, pelaku tiba-tiba menyerang korban secara brutal.
Berdasarkan keterangan korban dan laporan kepolisian, pelaku melakukan berbagai tindakan kekerasan fisik, di antaranya:
1. Menjambak rambut korban dengan keras.
2. Menjatuhkan dan membanting tubuh korban ke tanah.
3. Memuntir tangan korban hingga mengalami lebam serius.
4. Mencekik leher korban untuk melumpuhkan perlawanan.
Korban yang berusaha meminta pertolongan kepada warga sekitar akhirnya berhasil membuat pelaku panik. Namun pelaku berhasil melarikan diri sebelum warga sempat mengamankannya.
“Saya sudah merasa orang ini menipu. Saya berusaha minta tolong tetangga, tapi pelaku berhasil kabur. Sekarang badan saya masih sakit semua, dan yang paling menyakitkan adalah trauma karena kejadian ini terjadi di depan anak saya yang masih kecil,” ungkap Risca.
Kasus Dilaporkan ke Polisi
Pihak keluarga korban yang diwakili oleh Khoirul Anwar telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Keling, Polres Jepara.
Laporan resmi tercatat dengan nomor aduan:
Rekom/ /III/2026/JATENG/RES JPR/SEK KLG tertanggal 3 Maret 2026.
Korban juga telah menjalani visum medis guna memperkuat bukti kekerasan fisik yang dialaminya.
Selain itu, penyidik juga telah menerima bukti digital berupa riwayat transaksi transfer uang ke rekening Bank BRI dengan nomor 750201043610532 yang diduga berkaitan dengan aksi pelaku.
Bukti tersebut kini menjadi salah satu petunjuk penting bagi kepolisian dalam upaya melacak identitas dan keberadaan pelaku.
Peringatan bagi Pelaku Usaha Jasa Keuangan
Kasus ini menjadi peringatan serius bagi para pelaku usaha jasa transfer uang, agen perbankan, maupun layanan keuangan kecil di tingkat desa agar meningkatkan kewaspadaan terhadap pelanggan yang tidak dikenal.
Terlebih jika transaksi dilakukan dalam kondisi lingkungan sepi atau hanya ada satu orang penjaga di tempat usaha.
Risca berharap kejadian yang dialaminya dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat agar tidak ada lagi korban berikutnya.
“Saya hanya berharap pelaku bisa segera tertangkap dan tidak ada orang lain yang mengalami kejadian seperti saya,” ujarnya, Jum'at (6/3/2026) dikutip dari SJ.
Saat ini kasus tersebut masih dalam penanganan intensif oleh aparat Kepolisian Sektor Keling.
Warga yang mengetahui informasi terkait pelaku diimbau segera melapor kepada pihak kepolisian agar proses penyelidikan dapat segera menemukan titik terang.
Detail Kejadian:
- Lokasi: Dukuh Sumberejo, Desa Bumiharjo, Kecamatan Keling, Jepara.
- Waktu: Selasa, 3 Maret 2026 | Pukul 14.08 WIB.
- Status: Dalam penyelidikan Polsek Keling
***
Suara Jepara.
Tim Redaksi.