| Foto, FKPM Mambak sedang mencari solusi dari laporan yang diterima. |
Queensha.id — Jepara,
Sejumlah mantan karyawan PT Indoexim Internasional dikabarkan tengah bersiap menggelar aksi demonstrasi untuk menuntut hak-hak mereka setelah diduga diberhentikan secara sepihak menjelang Hari Raya Idulfitri.
Perusahaan yang berlokasi di Jepara–Bangsri Km 6, RW 5, Desa Mambak, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Jepara itu disebut oleh para eks pekerja memiliki pola pemutusan hubungan kerja (PHK) yang hampir selalu terjadi menjelang Lebaran.
Para mantan pekerja menilai praktik tersebut bukan kejadian baru, melainkan pola yang diduga telah berulang dalam beberapa tahun terakhir.
Dipaksa Lembur Saat Awal Ramadan
Menurut keterangan sejumlah eks karyawan, pada awal bulan Ramadan para pekerja justru diminta bekerja lebih keras dari biasanya.
Mereka mengaku sering diminta lembur terus-menerus dan jarang diberi waktu libur.
“Awal puasa kami disuruh kerja keras, lembur terus dan tidak boleh libur. Bahkan kalau tidak mau lembur ada ancaman akan dikeluarkan,” ungkap salah seorang mantan karyawan.
Namun situasi berubah drastis ketika Lebaran mulai mendekat.
Mendekati Lebaran Diberhentikan
Para pekerja mengaku banyak karyawan tiba-tiba diliburkan bahkan diberhentikan secara lisan menjelang hari raya.
Mereka menduga langkah tersebut dilakukan dengan alasan order produksi sepi sehingga perusahaan mengurangi jumlah tenaga kerja secara bertahap.
Namun karyawan yang telah bekerja lebih dari dua tahun menilai alasan tersebut hanya dalih yang berulang setiap tahun.
Pernyataan Mantan Karyawan
Salah satu mantan karyawan berinisial H mengaku para pekerja sudah mulai muak dengan pola tersebut.
“Kami sudah bekerja bertahun-tahun dan pola ini selalu sama. Saat puasa kami dipaksa kerja rodi dan lembur terus, tapi mendekati Lebaran malah diberhentikan. Kami hanya menuntut hak kami sebagai pekerja,” ujar H.
Minta Pendampingan FKPM Mambak
Merasa dirugikan, para mantan pekerja kini berencana meminta pendampingan kepada Forum Komunikasi Polisi Masyarakat dari Mambak, kecamatan Pakisaji, Jepara guna memperjuangkan hak-hak mereka.
Selain itu, mereka juga tengah mempersiapkan aksi demonstrasi sebagai bentuk protes terhadap kebijakan perusahaan yang dinilai merugikan karyawan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Indoexim Internasional belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan pemutusan hubungan kerja menjelang Lebaran maupun rencana aksi demonstrasi dari mantan karyawannya.
***
Wartawan: Aris BS.
Tim Redaksi.