| Foto, VK yang merupakan orang suruhan FK diduga pelaku penipuan berkedok gadai mobil. (Jum'at - 6/3/2026) di pabrik busa Suwawal, Mlonggo, Jepara. |
Queensha.id - Jepara,
Kasus dugaan penipuan berkedok gadai mobil kembali menghebohkan warga Kabupaten Jepara. Seorang pria berinisial FK (40), warga Desa Suwawal, Kecamatan Mlonggo, diduga menjalankan modus licik dengan menyewa mobil rental lalu menggadaikannya kepada sejumlah korban.
Peristiwa ini bermula ketika FK menyewa sebuah mobil Avanza dari jasa rental. Namun bukannya digunakan sebagaimana mestinya, mobil tersebut justru ditawarkan kepada orang lain untuk digadaikan dengan iming-iming batas waktu pengembalian yang telah ditentukan.
Dalam aksinya, FK mengaku bahwa mobil tersebut adalah milik pribadinya. Ia bahkan menyebut bekerja di sebuah pabrik busa di wilayah Desa Suwawal serta tinggal di perumahan sekitar lokasi tersebut untuk meyakinkan calon korban.
Dalih Servis, Mobil Justru Hilang
Setelah beberapa minggu, FK diduga memerintahkan seseorang berinisial VK untuk mengambil mobil tersebut dari korban dengan alasan hendak dibawa ke bengkel untuk diservis.
Rayuan dan penjelasan yang meyakinkan membuat korban bernama Ngateman akhirnya menyerahkan mobil tersebut. Namun setelah mobil diambil, kendaraan itu tak pernah kembali.
Salah satu korban lain, Ngateman, mengaku telah mengeluarkan uang sebesar Rp43 juta dalam transaksi tersebut.
Korban lainnya, Ana, warga Kecamatan Mayong, bahkan merugi hingga Rp55 juta. Ia tergiur karena berharap dapat menggunakan mobil itu bersama keluarganya saat Lebaran.
“Harapan saya waktu itu sederhana, supaya Lebaran nanti keluarga bisa naik mobil,” ujar Ana, Jum'at (6/3/2026).
Korban Lacak Sendiri Pelaku
Modus yang digunakan pelaku terhadap para korban hampir sama, yakni meminjam mobil sebentar dengan alasan akan diservis. Setelah itu, pelaku menghilang tanpa kabar.
Meski demikian, korban Ana masih sempat berkomunikasi melalui pesan WhatsApp dengan VK, orang yang diduga menjadi perantara FK.
Dalam pesan tersebut, VK mengaku masih bekerja di pabrik busa di Suwawal.
“Ya mbak, saya masih kerja di pabrik busa di Suwawal Mlonggo,” tulisnya VK dalam pesan singkat yang diterima Ana.
Berbekal informasi tersebut, Ana kemudian mendatangi lokasi pabrik busa di Desa Suwawal untuk mencari VK.
“Dari pagi saya mencari VK, dan kebetulan saya bertemu korban lainnya di pabrik ini,” kata Ana.
Polisi Turun Tangan
Setelah bertemu korban lain bernama Ngateman, keduanya kemudian menghubungi pihak kepolisian dari Polsek Mlonggo.
Dengan membawa bukti percakapan WhatsApp, surat pelaporan dan bukti lainnya serta kronologi kejadian, polisi bersama petugas keamanan pabrik akhirnya mengamankan VK setelah ia selesai bekerja.
VK kemudian dibawa ke Polres Jepara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan penipuan berkedok gadai mobil.
Korban Berharap Uang Kembali
Para korban berharap uang yang telah mereka keluarkan bisa dikembalikan oleh pelaku.
“Saya hanya berharap uang saya bisa kembali,” ujar Ana.
Sementara itu, nomor WhatsApp milik FK sebagai pelaku utama disebut masih aktif dan sesekali membalas pesan korban.
“Dia bilang akan segera mengembalikan uang Rp43 juta itu, tapi kapan pastinya saya tidak tahu,” ungkap salah satu korban.
Informasi yang dihimpun juga menyebutkan ada korban lain bernama Slavina, warga Saripan, Jepara, yang diduga turut menjadi korban dalam kasus serupa.
Hingga kini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan dan kemungkinan adanya korban lain dalam kasus ini.
***
Tim Redaksi.