Queensha.id - Jepara,
Kekhawatiran masyarakat terkait praktik merugikan dalam pengelolaan angsuran semakin meningkat. Salah satu warga di Jepara melaporkan telah merasa "dipermainkan" oleh pihak ketiga yang mengaku bisa membantu membuka blokiran akun angsuran dengan syarat membayar biaya tambahan yang cukup besar dan bahkan hingga lebih dari Rp2 juta.
Modus ini bukan pertama kali terjadi. Pelaku sering mengaku sebagai perantara dari perusahaan pembiayaan atau leasing resmi, lalu menawarkan bantuan cepat dengan imbalan dana tunai. Sayangnya, dalam banyak kasus, setelah uang diberikan, tidak ada kejelasan lanjutan dan status angsuran tetap bermasalah.
Fakta: Biaya Buka Blokir Bisa Mencapai Jutaan Rupiah
Ya, benar. Jika Anda terlambat membayar angsuran, bisa terjadi pemblokiran akun atau fasilitas pembiayaan Anda. Untuk membuka blokiran tersebut, mungkin diperlukan biaya yang cukup besar, tergantung pada kebijakan lembaga keuangan terkait. Bahkan bisa mencapai jutaan rupiah.
Namun, biaya ini seharusnya diinformasikan secara resmi dan dibayarkan melalui saluran resmi, bukan lewat pihak ketiga atau individu tidak dikenal. Di sinilah banyak warga terjebak: mereka tergiur "jalan pintas", padahal sebenarnya masuk dalam perangkap penipuan.
Langkah Aman: Apa yang Harus Anda Lakukan Jika Terkena Blokir?
1. Datang Langsung ke Kantor Pembiayaan atau Bank Terkait
Jangan mudah percaya pada orang luar. Konfirmasi langsung ke lembaga resmi untuk memastikan status angsuran dan biaya buka blokir yang sah.
2. Minta Penjelasan Tertulis dan Rinci
Minta rincian resmi terkait biaya, denda, dan prosedur buka blokir. Jangan mau membayar jika tidak ada kejelasan tertulis.
3. Gunakan Aplikasi atau Call Center Resmi
Banyak lembaga pembiayaan telah menyediakan aplikasi atau nomor layanan pelanggan resmi. Gunakan itu, bukan melalui jalur pribadi atau "orang dalam".
4. Laporkan Jika Ada Indikasi Penipuan
Jika merasa ditipu, laporkan segera ke kepolisian atau OJK. Sertakan bukti transfer dan percakapan.
Himbauan untuk Warga Jepara dan Sekitarnya
Kami menghimbau seluruh warga, terutama nasabah leasing dan bank di Jepara dan sekitarnya:
1. Selalu pastikan informasi berasal dari sumber resmi.
2. Jangan tergiur janji solusi cepat dari pihak luar.
3. Waspada jika diminta transfer ke rekening pribadi.
4. Diskusikan dengan keluarga sebelum ambil keputusan keuangan.
"Saling Jaga, Saling Ingatkan",
Masalah angsuran bisa menimpa siapa saja. Tetapi penipuan bisa dicegah jika kita waspada dan tidak tergesa-gesa. Mari jaga diri dan lingkungan dari praktik curang yang merugikan.
Redaksi Jepara Terkini: Mata Rakyat, Suara Kebenaran.
***
Sumber: BS.