Queensha.id - Jepara,
Sebuah percobaan pencurian di sebuah counter handphone di Desa Pekalongan, Kecamatan Batealit, Kabupaten Jepara, digagalkan warga pada Senin malam (2/6/2025) sekitar pukul 23.30 WIB. Lima remaja yang diduga merupakan bagian dari komunitas anak punk berhasil diamankan setelah tertangkap tangan di lokasi kejadian.
Kejadian bermula saat pemilik counter, Muhammad Riga Setiawan (28), menutup tokonya sekitar pukul 22.00 WIB untuk menghadiri pengajian di Desa Mantingan. Sekitar satu jam kemudian, seorang warga bernama Budi (40) mendengar suara mencurigakan dari area belakang toko dan langsung mengecek lokasi.
“Saya dengar suara aneh, pas dicek nggak ada siapa-siapa. Lalu saya telpon pemilik counter,” ujar Budi saat diwawancara di lokasi kejadian.
Saat Riga dan Budi kembali ke counter, mereka menemukan pintu belakang dalam kondisi rusak. Tak lama berselang, dua remaja datang ke lokasi dengan maksud mengambil sepeda motor Honda Vario Techno bernopol K 6690 JV. Kecurigaan warga pun memuncak, dan aksi mereka segera digagalkan.
Tiga remaja lainnya kemudian datang menggunakan sepeda motor Honda Beat putih-merah bernopol K 5932 ANC. Setelah diinterogasi warga, kelima remaja ini mengakui rencana mereka melakukan pencurian. Warga yang geram sempat melayangkan pukulan ke arah para pelaku.
Beruntung, sejumlah anggota polisi dari Polsek Batealit yang tiba di lokasi dengan sigap mencegah aksi main hakim sendiri. Para pelaku kemudian diamankan ke Mapolsek Batealit guna menghindari amukan massa yang semakin memanas.
Identitas para pelaku:
1. Rf (16), warga Desa Ngemplak, Kecamatan Jepara
2. Ad (15), warga Desa Pekalongan, Kecamatan Batealit
3. Gf (20), warga Desa Tanah Abang, Kecamatan Jepara
4. Wd (18), warga Desa Kauman, Kecamatan Jepara
5. MR (14), warga Desa Ngemplak, Kecamatan Jepara
Korban:
Muhammad Riga Setiawan (28), wiraswasta, warga Dk. Grobogan, Desa Kecapi, Batealit, Jepara.
Saksi-saksi:
1. Budi (40), warga Desa Pekalongan
2. Sholikin (50), warga Desa Pekalongan
Barang bukti yang diamankan:
1. Ada 1 unit Honda Vario Techno warna biru (K 6690 JV)
2. Ada 1 unit Honda Beat putih-merah (K 5932 ANC)
Langkah Kepolisian:
Cek dan olah TKP, Pendataan saksi dan pelaku, Pengumpulan bahan keterangan (pulbaket)
Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri dalam menangani pelaku kejahatan, terutama jika pelaku masih di bawah umur. Proses hukum akan tetap berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
***
Sumber: Polsek Batealit, Jepara.