Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jepara memberikan respons cepat terhadap masukan masyarakat dengan menyempurnakan fitur‐fitur dalam aplikasi JOSS (Jepara Online Smart Service). Tindak lanjut ini diumumkan dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) di Gedung OPD Bersama pada Senin, 23 Juni 2025.
Fitur yang Ditambah dan Ditingkatkan
Beberapa perbaikan utama yang sedang dikerjakan DPMPTSP meliputi:
1. Penyederhanaan alur pengurusan surat penelitian pada SOP bagian Kesbangpol
2. Penyesuaian ukuran pas foto pada layanan Dinsospermades
3. Implementasi notifikasi tiga bulan sebelum masa berlaku SK berakhir melalui JOSS bagian DKK
Koordinator Bidang PTSP, Zaenul Arifin, menyoroti bahwa penyempurnaan ini penting agar JOSS makin mudah dan fungsional bagi warga yang memanfaatkan layanan publik.
Integrasi Aplikasi Layanan Publik
Tidak hanya soal tampilan: masyarakat juga mendorong integrasi JOSS dengan sistem lain seperti OSS (Online Single Submission) dan SIMBG (Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung). Zaenul menjelaskan bahwa layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) kini mencakup kegiatan KKPR non‐komersial dan rumahan via JOSS, sementara yang bersifat usaha diakomodasi pada aplikasi terpisah, Atharrazka.
Koordinasi lintas instansi, termasuk Kominfo dan OPD teknis, segera digiatkan untuk mewujudkan ecosystem layanan online yang terpadu dan efisien, meminimalkan kunjungan fisik ke kantor pemerintahan.
Apa Itu JOSS?
Sebagai gambaran, JOSS adalah platform digital yang memudahkan masyarakat mengajukan izin baru atau perpanjangan tanpa harus ke kantor OPD dan bagian dari komitmen Jepara menjadi smart‑governance.
Dampak Positif untuk Masyarakat
Implementasi fitur notifikasi masa berlaku SK dan kemudahan proses perizinan diharapkan dapat:
1. Mengurangi risiko izin tidak diperpanjang tepat waktu
2. Meningkatkan kepuasan publik terhadap layanan pemerintahan
3. Mempercepat interaksi antara pengguna dan penyelenggara layanan
Dengan perkembangan ini, Jepara menunjukkan sertifikat progres serius menuju pelayanan digital yang responsif dan inklusif.
Jalan ke Depan untuk Langkah berikutnya adalah:
1. Uji coba fitur baru dalam fase trial terbatas
2. Sosialisasi aktif kepada masyarakat demo cara pakai fitur
3. Monitoring & evaluasi, dikumpulkan dari feedback langsung pengguna aplikasi.
Jika berjalan lancar, JOSS versi update diperkirakan dapat digunakan publik dalam beberapa bulan ke depan — memperkuat reputasi Jepara sebagai kota yang adaptif terhadap kebutuhan digital warganya.
***
Sumber: LJ.