| Foto, tangkap layar dari handphone korban tewas di lokasi kecelakaan di Desa Sukosono, kecamatan Kedung, Jepara. |
Queensha.id - Jepara,
Kecelakaan lalu lintas terjadi pada Jumat (06/12/2025) sekitar pukul 04.14 WIB di Jalan Raya Jepara–Bugel, tepatnya di depan gudang mebel Nila Jaya Furniture, Desa Sukosono, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara. Insiden ini melibatkan satu unit sepeda motor Honda Scoopy tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB).
Kecelakaan tersebut merupakan laka tunggal dengan satu orang korban meninggal dunia ditempat. Kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp3 juta.
Identitas Korban
Pengendara diketahui bernama Nur Azizah, 25 tahun, warga Desa Langon, RT 13 RW 06, Kecamatan Tahunan, Jepara. Saat kejadian, korban mengendarai motor seorang diri.
Kronologi Kejadian
Menurut laporan awal, sepeda motor melaju dari arah Bugel menuju Jepara atau dari selatan ke utara dengan kecepatan tinggi. Setibanya di lokasi kejadian, kendaraan tersebut hilang kendali dan menabrak sebuah pohon di bahu jalan sebelah kiri. Benturan kuat menyebabkan pengendara terjatuh dan meninggal dunia di lokasi.
Petugas kepolisian langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP, mengamankan kendaraan, serta mengevakuasi korban.
Imbauan Kepolisian
Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Jepara, Ipda Ahmad Riyanto, mengimbau para pengendara untuk selalu berhati-hati, mematuhi batas kecepatan, dan memastikan kelengkapan kendaraan termasuk TNKB sebelum berkendara.
“Keselamatan adalah yang utama. Pastikan kendaraan layak pakai, berkendara dengan kecepatan wajar, dan tetap fokus agar kecelakaan bisa dicegah,” ujarnya, Jum'at (5/12/2025).
Peristiwa ini kembali menjadi pengingat pentingnya disiplin dan kehati-hatian di jalan raya, terutama pada jam-jam rawan saat kondisi jalan masih gelap.
***
Sumber: Polantas Polres Jepara.
Tim Redaksi Queensha Jepara.