Notification

×

Iklan

Iklan

Pekerja Jepara dan Kendal Diduga Disandera di Perkebunan Sawit Kalimantan Tengah, Minta Dipulangkan namun Tak Punya Biaya

Minggu, 07 Desember 2025 | 10.47 WIB Last Updated 2025-12-07T03:51:04Z

Foto, Nailur Ridho warga Kabupaten Kendal dan Muhammad Makruf warga Desa Pelang, Kecamatan Mayong, Jepara yang berfoto saat di sandera di ruang sekuriti PT Karya Luhur Sejati, di kecamatan Kahayan Kuala, kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah.


Queensha.id — Pulang Pisau, Kalimantan Tengah,


Sebuah unggahan dari akun Facebook Putra Jepara menggegerkan warganet setelah seorang pekerja asal Jepara mengaku tengah sakit, tak mendapat makan, dan ingin pulang dari Kalimantan Tengah namun tidak memiliki uang sepeser pun. Unggahan itu berisi permohonan tolong kepada Bupati Jepara.


Dalam unggahan tersebut, pria bernama Muhammad Makruf, warga Desa Pelang, Kecamatan Mayong, Jepara, menuliskan kondisi memprihatinkan yang ia alami di Kecamatan Kahayan Kuala, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah.


“Lagi sakit pengen pulang ke Jawa Tengah Jepara, udah nggak punya uang sama sekali. Di kantor sekuriti dari kemarin sampai sekarang nggak dikasih makan. Tolong Pak Bupati Jepara,” tulisnya dalam unggahan tersebut.



Ngaku Belum Digaji dan Harus Menebus Biaya Rp1,5 Juta


Dalam wawancara dengan awak media, Makruf mengungkapkan ia bekerja di PT Karya Luhur Sejati, perusahaan perkebunan kelapa sawit. Ia mengaku bahwa dirinya dan seorang rekannya ikut disandera karena belum mampu membayar biaya pemberangkatan.


“Disuruh nebus uang PT sawit Rp1.500.000. Mata saya rabun, lagi sakit, penglihatan kabur,” kata Makruf, Minggu (7/12/2025).


Makruf menegaskan bahwa gajinya dan rekannya belum pernah diterima sejak tiba di lokasi kerja.



Teman yang Disandera Ternyata Warga Kendal


Makruf tidak sendirian. Ia mengungkap bahwa rekannya bernama Nailur Ridho juga mengalami hal serupa.


Jika sebelumnya informasi menyebut keduanya berasal dari Jepara, Makruf kemudian meluruskan bahwa temannya merupakan warga Kendal, Jawa Tengah.


Keduanya mengaku memiliki utang pemberangkatan sebesar Rp1.510.000 per orang, yang menjadi alasan mereka tidak diperbolehkan pulang.



Minta Bantuan Pemerintah untuk Bisa Pulang


Kondisi kesehatan Makruf yang memburuk membuat situasi semakin mendesak. Ia berharap Pemerintah Kabupaten Jepara maupun Pemerintah Kabupaten Kendal dapat turun tangan membantu kepulangan mereka.


Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak perusahaan maupun otoritas pemerintah terkait laporan tersebut. Kasus ini menyoroti kembali persoalan dugaan penyanderaan dan praktik tidak transparan dalam perusahaan perkebunan di daerah terpencil.


***

Sumber: Korban Tersandera.

Tim Redaksi.


***

Tim Redaksi.