Notification

×

Iklan

Iklan

Keluhan Warga Memuncak: Pasar Ikan Karangaji Jepara Dinilai Picu Macet dan Bau Tak Sedap

Selasa, 17 Juni 2025 | 07.29 WIB Last Updated 2025-06-17T00:34:03Z
Foto, Pasar Ikan pagi di Desa Karangaji, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara.


Queensha.id - Jepara,

Keberadaan Pasar Ikan pagi di Desa Karangaji, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara, kini menjadi sorotan warga dan pengguna jalan. Pasar tradisional yang menjual hasil laut segar tersebut memang menjadi nadi ekonomi masyarakat setempat, namun di sisi lain justru menimbulkan persoalan serius: kemacetan dan bau menyengat yang mengganggu kenyamanan warga.

Keluhan itu diungkapkan oleh Doyok, salah satu warga Desa Kedungmalang, saat ditemui awak media pada Selasa pagi (17/6/2025). Ia menyebut bahwa kemacetan terparah terjadi pada pagi hari, terutama antara pukul 05.00 hingga 07.00 WIB, bersamaan dengan jam berangkat kerja karyawan pabrik dan anak-anak sekolah.

“Kalau jam 2 sampai jam 4 pagi masih lancar-lancar saja. Tapi begitu masuk jam sibuk, jalan ini langsung macet panjang. Apalagi kalau ada mobil lewat, tambah parah macetnya,” ujar Doyok.

Kemacetan ini terjadi karena para pedagang dan pembeli memenuhi bahu jalan, bahkan sebagian menggunakan badan jalan untuk berjualan. Akibatnya, ruang lalu lintas menjadi sempit dan arus kendaraan tersendat, terutama di jalur utama yang menghubungkan antar desa menuju kawasan industri.

Selain kemacetan, warga juga mengeluhkan bau tak sedap yang muncul dari air limbah hasil pencucian ikan. Air kotor tersebut dibuang langsung ke jalan tanpa melalui sistem saluran yang layak, membuat pengguna jalan merasa risih saat melintas.

“Pedagang ikan seenaknya buang air dari pencucian ke jalan raya. Kalau cipratannya kena kendaraan bisa bau amis seharian, bahkan bisa kena baju orang yang lewat. Ini benar-benar mengganggu,” tambah Doyok.

Menurutnya, kondisi ini seharusnya mendapat perhatian serius dari Pemerintah Desa Karangaji dan pihak terkait. Ia menyarankan agar ada solusi jangka pendek dan jangka panjang yang bisa dijalankan, agar aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengorbankan kenyamanan dan ketertiban umum.

“Kalau memang sudah ada bangunan khusus untuk pasar ikan, ya segera difungsikan. Jangan sampai bangunannya mangkrak dan tidak berguna. Sudah mahal-mahal dibangun, tapi sampai sekarang belum dipakai,” katanya.

Jika relokasi belum memungkinkan, Doyok menyarankan agar penataan pasar dilakukan lebih baik. Seperti melarang pedagang berjualan di badan jalan, menata parkir agar rapi, dan membuat aturan tegas soal pembuangan air limbah.

“Terus terang pengguna jalan risih dan resah dengan kondisi pasar ini. Mau lapor ke siapa juga bingung. Mudah-mudahan keluhan ini didengar dan ada tindak lanjutnya,” tutupnya penuh harap.

Kondisi ini mencerminkan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, pengelola pasar, dan warga dalam menjaga ketertiban serta kenyamanan ruang publik. Pasar sebagai pusat ekonomi seharusnya hadir membawa manfaat tanpa menimbulkan mudarat.

***

Sumber: Muin.
×
Berita Terbaru Update