Notification

×

Iklan

Iklan

Tragis di Bangsri: Gadis 23 Tahun Tewas Terlindas Truk Saat Menyalip, Inilah Kronologi Lengkapnya

Minggu, 27 Juli 2025 | 06.17 WIB Last Updated 2025-07-26T23:40:55Z

Foto, situasi saat di lokasi kejadian kecelakaan.

Queensha.id - Jepara,

Kecelakaan maut kembali terjadi di ruas Jalan Raya Jepara–Bangsri KM 17, tepatnya di depan rumah warga bernama Bagyo, Dukuh Cobaan, Desa Bangsri, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara. Kejadian nahas pada Sabtu (26/7/2025) pukul 18.00 WIB itu merenggut nyawa seorang gadis muda bernama Pipit Na’liyatus Solihah (23), warga Desa Guyangan, Kecamatan Bangsri.


Korban yang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy K-4207-AHC, meninggal dunia di tempat usai terlindas ban belakang kanan truk tronton Isuzu H-8431-OW yang dikemudikan oleh Supriyanto (49), warga Desa Kaliaman, Kecamatan Kembang.


Kronologi Kecelakaan

Menurut laporan kepolisian, sepeda motor yang dikendarai korban melaju dari arah Utara ke Selatan. Di lokasi kejadian, korban diduga mencoba menyalip truk dari sisi kanan. Sayangnya, jarak terlalu dekat dan Pipit tak mampu mengendalikan motornya, hingga terjatuh dan langsung terlindas truk dari arah yang sama.


"Korban mengalami luka remuk di bagian kepala dan jari tangan kanan. Ia meninggal dunia di lokasi kejadian," terang petugas di lapangan.


Polisi Imbau Warga Tertib Berlalu Lintas


Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Jepara, Ipda Ahmad Riyanto, menanggapi serius kecelakaan ini. Ia menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban, sekaligus mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat berkendara, terutama saat menyalip kendaraan besar.


"Kami mengimbau seluruh pengendara di wilayah Jepara untuk lebih mengutamakan keselamatan daripada kecepatan. Jangan nekat menyalip jika kondisi tidak memungkinkan, apalagi di jalur padat atau dekat tikungan," tegasnya.


Ipda Ahmad juga menyoroti pentingnya kelengkapan surat-surat kendaraan serta SIM pengendara.


"Setiap pengendara wajib memiliki SIM sesuai jenis kendaraan yang dikendarai. Ini bukan sekadar aturan, tapi bentuk tanggung jawab dan legalitas dalam berkendara," lanjutnya.



Tindak Lanjut dan Proses Hukum


Saat ini, Unit Gakkum Satlantas Polres Jepara tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut. Truk beserta sopir telah diamankan, sementara saksi-saksi telah dimintai keterangan. Jenazah korban langsung diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.


Insiden ini kembali menjadi pengingat penting bagi pengguna jalan untuk tidak hanya menaati peraturan lalu lintas, tetapi juga menjaga kewaspadaan dan memperhatikan kondisi sekitar, terutama saat berkendara di jalur padat dan berisiko tinggi.

***



Sumber: Polantas Jepara.

Reporter: Redaksi Queensha Jepara
Terbit: Sabtu, 26 Juli 2025

×
Berita Terbaru Update