| Foto, Koperasi Desa Merah Putih. |
Queensha.id - Nasional,
Peluang besar terbuka bagi ribuan koperasi desa di seluruh Indonesia. Mulai 1 Juli 2025, Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) resmi dapat mengajukan pinjaman modal usaha ke bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN. Skema ini menjadi angin segar bagi pengembangan ekonomi desa yang lebih mandiri dan berkelanjutan.
Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, yang memastikan bahwa plafon pinjaman koperasi telah disiapkan. Namun, penyaluran dana tetap dilakukan secara selektif dan profesional, dengan syarat ketat demi menjaga keberlanjutan program ini.
Apa Itu Koperasi Desa Merah Putih?
Koperasi Desa Merah Putih adalah inisiatif pembangunan ekonomi berbasis komunitas desa. Koperasi ini bergerak dalam pengelolaan kebutuhan dasar masyarakat, mulai dari sembako, LPG, hingga pupuk dan layanan kesehatan. Saat ini tercatat lebih dari 80.000 unit koperasi desa, dengan sekitar 65.000 sudah berbadan hukum.
Program ini bukan sekadar simbol, melainkan bentuk nyata dari komitmen pemerintah dalam mendorong kemandirian desa. Koperasi-koperasi ini berfungsi sebagai agen pembangunan ekonomi lokal dan penyedia kebutuhan harian warga secara langsung.
Fasilitas Kredit, Bukan Hibah
Pinjaman yang ditawarkan bukanlah hibah atau dana gratis, melainkan kredit usaha yang harus dikembalikan sesuai ketentuan. Dana pinjaman ini dapat digunakan untuk pengembangan usaha seperti agen sembako, pangkalan LPG, gerai pupuk, apotek, layanan logistik, hingga klinik desa. Tujuan akhirnya adalah menciptakan koperasi yang sehat, kuat, dan mandiri secara finansial.
“Pinjaman ini kita harapkan menjadi tonggak awal bagi koperasi desa untuk naik kelas. Tapi tetap harus dikelola dengan akuntabel dan profesional,” tegas Zulkifli Hasan dalam keterangan persnya.
Kapan Bisa Diajukan dan Apa Syaratnya?
Pengajuan pinjaman dapat dimulai pada 1 Juli 2025. Pemerintah memberi waktu persiapan bagi koperasi desa untuk menyusun proposal dan melengkapi dokumen administrasi.
Berikut syarat utama pengajuan pinjaman ke bank Himbara:
- Menyusun proposal usaha yang rinci dan terukur, memuat jenis dan rencana usaha koperasi.
- Menjelaskan detail penggunaan modal serta strategi pengelolaan usaha.
- Memiliki minimal enam gerai usaha aktif sebagai bukti operasional.
- Maksimal plafon pinjaman sebesar Rp 3 miliar per koperasi.
- Pengembalian dana dilakukan setelah koperasi balik modal.
- Proposal dan koperasi akan diverifikasi langsung oleh pihak bank Himbara.
- Harus ada manajemen koperasi yang profesional dan transparan.
- Status badan hukum koperasi menjadi prioritas utama dalam penilaian.
Arah Baru Kemandirian Desa
Kebijakan ini tak hanya tentang pembiayaan. Lebih dari itu, ini adalah transformasi arah kebijakan pembangunan desa. Pemerintah berharap, dengan adanya fasilitas pinjaman ini, koperasi desa bisa menjadi motor penggerak ekonomi lokal sekaligus penyangga ketahanan pangan dan energi.
Langkah ini juga menjadi bentuk konkret pemerataan ekonomi dari pusat ke daerah. Bila dikelola dengan baik, Kopdes Merah Putih berpotensi menjadi simbol kebangkitan ekonomi desa berbasis gotong royong dan kewirausahaan.
Jadi, bagi pengurus koperasi desa yang tertarik, persiapkan proposal usaha Anda sejak sekarang. Jangan hanya tergiur dengan dana, tapi pastikan rencana usaha koperasi Anda realistis, transparan, dan bisa dipertanggungjawabkan.
Karena sejatinya, koperasi yang sehat adalah fondasi dari desa yang kuat.
***
Sumber: Krusial.