Notification

×

Iklan

Iklan

Hiburan atau Petaka? Sorotan Tajam terhadap Orkes Dangdut Romansa di Jepara

Minggu, 27 Juli 2025 | 09.58 WIB Last Updated 2025-07-27T03:05:05Z
Foto, tangkap layar dari salah satu video konser Romansa.

Queensha.id - Jepara,

Maraknya pertunjukan orkes dangdut, khususnya Romansa, di berbagai wilayah Jepara kembali menuai kritik tajam. Bukannya membawa hiburan, panggung musik rakyat ini justru seringkali menyisakan luka, bahkan korban jiwa. Rentetan insiden kekerasan, narkoba, hingga mabuk-mabukan membuat masyarakat mulai mempertanyakan urgensi dan manfaat dari gelaran semacam ini.


Insiden tragis terbaru terjadi pada Sabtu malam, 19 Juli 2025, di Desa Jinggotan, Kecamatan Kembang. Seorang pemuda berinisial MRS (21), warga Desa Balong, dilaporkan tewas setelah dikeroyok sekelompok orang usai menyaksikan orkes dangdut. Ia mengalami luka parah, muntah darah, dan akhirnya menghembuskan napas terakhir keesokan harinya.


“Kami sangat menyayangkan kejadian ini. Hiburan semestinya memberi kebahagiaan, bukan memicu kekerasan,” ujar mbah Nur, salah satu tokoh masyarakat setempat.



Sayangnya, ini bukan kejadian pertama. Pada April 2018, Sugeng Heri Prasetyo (22) juga tewas ditusuk saat kericuhan terjadi dalam konser dangdut di Desa Mantingan, Kecamatan Tahunan. Pascainsiden tersebut, Polres Jepara sempat mencabut seluruh izin pertunjukan orkes malam, kecuali pada acara resmi dan siang hari. Namun seiring waktu, perizinan kembali longgar dan insiden kekerasan pun masih kerap terulang.



Miras, Narkoba, dan Kekacauan

Selain pengeroyokan, pentas orkes dangdut juga kerap menjadi ladang penyalahgunaan narkoba dan minuman keras. Pada Agustus 2023, dua pemuda diamankan polisi setelah kedapatan menjual pil koplo di lokasi konser. Sementara itu, pada Mei 2024, puluhan botol miras berbagai merek disita dalam acara serupa di Desa Tanjung, Kecamatan Pakis Aji.


Ironisnya, grup yang kini dikenal dengan nama Orkes Romansa dulunya bernama Luluk Nirwana, yang sempat dilarang tampil karena sering menjadi sumber kericuhan. Namun, setelah berganti nama, masalah tetap saja menghantui, bahkan menelan korban jiwa.



Desakan Evaluasi dan Regulasi

Fenomena ini memunculkan desakan dari berbagai elemen masyarakat agar pemerintah daerah dan aparat keamanan melakukan evaluasi mendalam terhadap izin pertunjukan orkes dangdut, terutama yang digelar malam hari dan tanpa pengawasan ketat.


“Kita tidak anti hiburan rakyat, tapi keselamatan dan ketertiban masyarakat harus menjadi prioritas. Jika berulang kali menimbulkan korban, sudah seharusnya ada tindakan tegas,” tegas mbah Nur.


Sejak 2015, DPRD Jepara sebenarnya pernah menggagas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk mengatur kegiatan orkes dangdut. Sayangnya, hingga kini belum ada kejelasan apakah regulasi tersebut telah disahkan atau hanya jadi wacana kosong.



Harapan Besar Masyarakat

Masyarakat berharap, jika orkes dangdut masih akan terus digelar, maka perlu ada pembenahan serius. Mulai dari sistem perizinan, pengawasan ketat aparat, penjadwalan acara, hingga pembatasan lokasi agar tidak memicu konflik sosial.


“Kalau terus seperti ini, jangan salahkan kalau masyarakat justru trauma datang ke hiburan yang seharusnya menyenangkan,” keluh Nunik, warga Desa Jinggotan.


Kasus demi kasus yang terjadi di sekitar orkes dangdut harus menjadi tamparan keras bagi semua pihak. Hiburan boleh, tapi keselamatan dan ketertiban tak bisa dikorbankan.


***
Sumber: G7.
×
Berita Terbaru Update