Breaking News

Tragis, Kecelakaan Maut di Kalinyamatan Jepara, Pengendara Motor Tewas Ditempat

Foto, anggota Polantas Jepara yang menunjukkan lokasi kejadian yang melibatkan kendaraan Mitsubishi Light Truck Dump bernomor polisi G-9863-AC.

Queensha.id - Jepara,

Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di wilayah Kabupaten Jepara. Seorang pengendara sepeda motor dilaporkan meninggal dunia di tempat usai terlibat tabrakan dengan sebuah dump truck di jalan umum antara Desa Margoyoso menuju Desa Banyuputih, tepatnya di sekitar Masjid Al-Falah, Desa Margoyoso, Kecamatan Kalinyamatan.

Peristiwa nahas tersebut terjadi pada Rabu pagi, sekitar pukul 09.41 WIB. Kecelakaan melibatkan kendaraan Mitsubishi Light Truck Dump bernomor polisi G-9863-AC yang dikemudikan oleh Wahibul Qohhar (34), warga Desa Ngroto, Mayong, dan sepeda motor Honda Vario bernomor polisi K-3730-SV yang dikendarai oleh Hendi Pawanto (47), warga Desa Kriyan, Kalinyamatan pada Rabu (2/7/2025).

Berdasarkan keterangan saksi mata, Teguh Setiawan dan Ahmad Fayruz, sepeda motor yang dikendarai korban melaju dari arah Desa Banyuputih menuju Desa Margoyoso dengan kecepatan sedang. Saat berada di lokasi kejadian, korban berusaha mendahului truk dari sisi kanan. Namun, nahas, motor korban kehilangan keseimbangan dan terjatuh ke arah kanan badan jalan. Tanpa sempat menghindar, ban belakang truk menabrak tubuh korban.

Akibat kecelakaan ini, Hendi Pawanto mengalami luka berat di bagian kepala, leher, tangan, punggung, hingga kaki. Petugas medis yang tiba di lokasi menyatakan korban meninggal dunia di tempat.

"Korban mengalami luka robek di bagian kepala dan leher, serta luka serius lainnya yang menyebabkan korban meninggal dunia di tempat kejadian," ungkap salah satu petugas di lokasi.

Pihak kepolisian yang datang tak lama setelah kejadian langsung melakukan olah TKP dan meminta keterangan dari para saksi. Diketahui, kedua pengendara belum dapat menunjukkan SIM masing-masing saat dimintai petugas.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Jepara, Ipda Ahmad Riyanto, menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati saat berkendara dan mematuhi aturan lalu lintas, terutama saat ingin mendahului kendaraan lain.

“Kami menghimbau agar setiap pengendara memastikan kondisi kendaraan, memiliki surat izin mengemudi yang sah, serta tidak mengambil jalur mendahului secara sembarangan. Kecelakaan seperti ini bisa dicegah jika semua pihak mengutamakan keselamatan,” tegas Ipda Ahmad Riyanto.

Pihak Satlantas Polres Jepara saat ini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab kecelakaan dan mengevaluasi kelayakan kendaraan yang terlibat.

Sementara itu, kerugian materi akibat kejadian ini diperkirakan mencapai Rp100 ribu. Jenazah korban telah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan. Kejadian ini menambah catatan kecelakaan lalu lintas yang mengundang keprihatinan, khususnya di wilayah Jepara.

***

Sumber: Polantas Polres Jepara.

0 Komentar

© Copyright 2025 - Queensha Jepara
PT Okada Entertainment Indonesia