Foto, kolase. Pelaku klarifikasi mengembalikan helm dengan surat pernyataan. |
Queensha.id - Jepara,
Kasus pencurian helm di area parkir PT Jiale, Jepara, menemukan titik terang. Pelaku yang berinisial MM akhirnya mengembalikan helm yang diambil, usai dipanggil pihak keamanan perusahaan.
Awalnya, identitas MM terlacak melalui data kendaraan yang digunakan saat kejadian. Berdasarkan nomor polisi motor tersebut, alamat yang tertera adalah Desa Banjaragung, RT 02 RW 02, sesuai data kendaraan yang dipakai pelaku saat mencuri helm.
Namun, muncul klarifikasi dari pihak mantan istri MM. Ia menjelaskan bahwa alamat tersebut memang benar tertera di data kendaraan, tetapi itu adalah alamat dirinya, bukan alamat pelaku. MM dan istrinya diketahui sudah lama pisah ranjang.
“Motor itu memang masih atas nama saya, tapi MM sudah lama tidak tinggal di sini. Alamat aslinya ada di Desa Srikandang, RT 03 RW 02, Bangsri, Jepara,” jelas mantan istri MM kepada warga setempat.
Pihak keamanan PT Jiale kemudian memfasilitasi pengembalian barang. MM datang ke perusahaan dengan didampingi petugas keamanan (satpam) untuk menyerahkan helm yang diambil. Selain itu, MM juga menandatangani surat pernyataan sebagai bentuk pertanggungjawaban.
Langkah damai ini diharapkan menjadi pelajaran bagi pelaku dan masyarakat agar menghargai barang milik orang lain. Pihak perusahaan menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan di area parkir untuk mencegah kejadian serupa.
***
Sumber: SJ.