Notification

×

Iklan

Iklan

Samir Fintek Tegaskan Dukungan Penuh OJK dan SWI dalam Pemberantasan Pinjol

Kamis, 21 Agustus 2025 | 16.25 WIB Last Updated 2025-08-21T09:26:38Z

Foto, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perkenalkan pinjaman daring.

Queensha.id - Jakarta,


Maraknya praktik pinjaman online ilegal (Pinjol) terus menjadi sorotan karena dampak negatifnya terhadap masyarakat dan industri pinjaman digital resmi. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kini memperkenalkan istilah Pindar (Pinjaman Daring) untuk membedakan layanan pinjaman digital legal dari Pinjol yang kerap merugikan masyarakat.


Salah satu perusahaan Pindar yang berizin OJK, Samir Fintek, menegaskan dukungan penuh terhadap langkah OJK dan Satgas Waspada Investasi (SWI) dalam menindak Pinjol. Direktur Utama Samir Fintek, Yonathan Gautama, menilai pemberantasan Pinjol bukan hanya tugas regulator, melainkan tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan industri.


“Kepercayaan publik terhadap layanan pinjaman digital tidak bisa hanya dibangun lewat teknologi dan regulasi, tetapi juga dari keberanian industri untuk bersuara dan bertindak melawan praktik merugikan masyarakat,” ujar Yonathan.



Dampak Negatif Pinjol


Fenomena Pinjol ilegal dinilai menimbulkan sejumlah kerugian serius. Mulai dari praktik penagihan tidak beretika, bunga mencekik, hingga penyalahgunaan data pribadi, yang pada akhirnya membuat masyarakat skeptis terhadap layanan Pindar resmi. Bahkan, persaingan tidak sehat juga berpotensi menciptakan kanibalisasi pasar, sebab Pinjol kerap menawarkan pinjaman cepat tanpa verifikasi yang jelas.


Selain itu, meningkatnya kasus penipuan yang mengatasnamakan perusahaan Pindar resmi turut merugikan brand dan menurunkan tingkat kepercayaan publik.



Langkah Samir Fintek


Sebagai entitas resmi di bawah PT Sahabat Mikro Fintek, Samir Fintek berkomitmen menghadirkan layanan keuangan digital yang bertanggung jawab, aman, dan berkelanjutan. Perusahaan ini juga aktif memberikan edukasi literasi keuangan melalui media sosial, website, seminar, serta webinar.


Salah satu kanal yang paling aktif adalah akun Instagram resmi @samir_fintek, yang menjadi sarana komunikasi dua arah dengan masyarakat. Lewat kanal tersebut, publik dapat memperoleh informasi akurat, menyampaikan keluhan, hingga mengikuti kampanye literasi keuangan digital.


Tidak hanya itu, Samir Fintek juga secara rutin berkoordinasi dengan OJK dan SWI, termasuk melaporkan Pinjol yang menyalahgunakan nama perusahaan agar segera ditindak. Dari sisi internal, perusahaan terus memperkuat sistem keamanan data dan verifikasi pengguna, guna mencegah pemalsuan identitas serta memastikan layanan tetap aman dan terpercaya.



Komitmen Industri


Dengan dukungan penuh kepada regulator, Samir Fintek menegaskan posisinya sebagai bagian dari industri Pindar yang sehat. Edukasi kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam mengakses layanan pinjaman digital juga terus digencarkan, terutama dengan memastikan bahwa platform yang digunakan terdaftar di OJK dan tidak sembarangan memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak jelas legalitasnya.


“Pemberantasan Pinjol harus jadi gerakan bersama. Kami percaya, dengan kolaborasi antara regulator, industri, dan masyarakat, ekosistem pinjaman digital Indonesia bisa tumbuh sehat, aman, dan berkelanjutan,” pungkas Yonathan.


***

Sumber: BS.

×
Berita Terbaru Update