Foto, Bupati Jepara, Witiarso Utomo temui warga di UMKM Jepara. |
Queensha.id - Jepara,
Program Bupati Ngantor di Desa (Bunga Desa) yang digagas Pemerintah Kabupaten Jepara menuai apresiasi dari kalangan akademisi. Program ini dinilai bukan sekadar simbol kedekatan pimpinan daerah dengan masyarakat, melainkan strategi nyata dalam membangun khairu qaryah (desa terbaik) yang pada gilirannya melahirkan khairu ummah (umat terbaik).
Wakil Rektor Bidang III Universitas Islam Nahdlatul Ulama (Unisnu) Jepara, Abdul Wahab, menyebut Bunga Desa sebagai langkah strategis untuk mempercepat respons pemerintah terhadap kebutuhan warga.
“Ngantor di desa membuat pimpinan daerah mengetahui kondisi secara langsung. Dari situ percepatan pembangunan bisa dilakukan,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (9/9/2025).
Ia menegaskan, program tersebut tidak dimaksudkan untuk meragukan peran pemerintahan desa. Justru sebaliknya, Bunga Desa memperkuat fungsi pengawasan sekaligus membuka ruang aspirasi warga tanpa harus melalui birokrasi panjang.
“Desa yang kuat dan baik (khairu qaryah) akan melahirkan masyarakat berkualitas (khairu ummah). Dengan Bunga Desa, pondasi pembangunan masyarakat berkualitas bisa diwujudkan secara bertahap dan ideal,” tambahnya.
Prinsip NU: Inovasi dan Keberlanjutan
Abdul Wahab juga menekankan relevansi prinsip Nahdlatul Ulama dalam memperkuat keberlanjutan program. Menurutnya, prinsip al-muhafadhatu ‘ala qodimis sholih wal akhdzu bil jadidil ashlah (mempertahankan tradisi lama yang baik dan mengambil inovasi baru yang lebih baik) harus menjadi pijakan utama agar Bunga Desa terus memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Serapan Aspirasi Capai Rp456,9 Miliar
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermasdes) Jepara, Edy Marwoto, mengungkapkan bahwa pelaksanaan Bunga Desa tahap pertama terbukti efektif menyerap aspirasi warga.
Berdasarkan hasil evaluasi, tercatat 369 usulan pembangunan dengan nilai total Rp456,9 miliar. Dari jumlah itu, Rp56,7 miliar dialokasikan pada 2025, Rp87,5 miliar pada 2026, Rp157,8 miliar untuk perubahan 2026, dan Rp154,7 miliar pada 2027.
Selain itu, terdapat 130 usulan tanpa biaya yang langsung bisa ditindaklanjuti, serta 232 usulan lain yang masih dalam tahap inventarisasi.
“Data ini menunjukkan antusiasme masyarakat sekaligus efektivitas Bunga Desa sebagai sarana percepatan pembangunan,” kata Edy.
Simbol Keterbukaan Pemerintah
Menurut Edy, tujuan utama program Bunga Desa adalah mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, menyerap aspirasi secara langsung, dan memperkuat sinergi antara kabupaten dan desa. Masalah spesifik di bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga pertanian bisa diketahui langsung oleh pimpinan daerah dan segera dicarikan solusi di lapangan.
Ia menambahkan, kehadiran Bupati H. Witiarso Utomo (Mas Wiwit) dan Wakil Bupati M. Ibnu Hajar (Gus Hajar) bersama jajaran kepala perangkat daerah menjadi simbol keterbukaan pemerintah. Seluruh aspirasi yang dihimpun melalui forum diskusi kelompok (FGD) akan didokumentasikan dan ditindaklanjuti oleh OPD terkait.
“Bunga Desa juga mampu membangun kepercayaan masyarakat, sekaligus mempromosikan potensi lokal dan mendorong pengembangan ekonomi desa,” tandas Edy.
Fondasi Jepara Maju dari Desa
Dengan capaian tersebut, Bunga Desa dinilai tidak hanya berfungsi sebagai agenda seremonial, melainkan sebagai instrumen pembangunan berbasis partisipasi. Melalui program ini, pemerintah daerah mendapatkan gambaran nyata kebutuhan masyarakat desa, sementara warga memperoleh akses lebih cepat terhadap solusi dan kebijakan.
Akademisi dan pemerintah sepakat: membangun desa yang kuat adalah langkah strategis untuk mencetak masyarakat Jepara yang berkualitas, mandiri, dan sejahtera.
***