| Foto, tangkap layar dari penemuan bungkusan mencurigakan di desa Mambak, kecamatan Pakisaji, Jepara. |
Queensha.id - Jepara,
Warga Desa Mambak, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Jepara, digemparkan oleh penemuan bungkusan mencurigakan yang diduga berisi narkotika jenis sabu pada Minggu malam, 26 Oktober 2025. Penemuan ini terjadi di area belakang Koperasi Yasmin, tepatnya di sekitar tiang seluler (nok slenteng) RT 03/RW 03, Desa Mambak, kecamatan Pakisaji, Jepara.
Menurut Aris Bayu Sansongko, perwakilan GRIB Jaya Jepara, kejadian bermula ketika beberapa warga mencurigai dua orang yang tampak berbicara pelan sambil menelepon di sekitar lokasi. Tak lama kemudian, terdengar suara mencurigakan di dekat tiang seluler.
“Warga yang curiga kemudian keluar untuk memastikan. Begitu terlihat, dua orang itu langsung lari terbirit-birit meninggalkan lokasi. Setelah dicek, ternyata di tempat itu ditemukan sebuah bungkusan kecil,” ujar Aris Bayu kepada Queensha Jepara, Senin (27/10/2025).
Bungkusan tersebut dikemas menyerupai permen kecil. Karena khawatir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, warga kemudian menyerahkannya ke pihak Pemerintah Desa (Pemdes) Mambak. Selanjutnya, FKPM Mambak segera berkoordinasi dengan aparat kepolisian.
| Foto, Kanit Reskrim Polsek Pakisaji, Eko Siswanto. |
Kanit Reskrim Polsek Pakisaji, Eko Siswanto, membenarkan adanya laporan temuan itu. “Bungkusan sudah kami amankan untuk penyelidikan lebih lanjut. Berdasarkan pemeriksaan awal, isinya diduga kuat sabu-sabu dengan berat tertentu, namun detailnya belum bisa kami ungkap karena masih dalam proses penimbangan,” jelas Eko.
Eko menambahkan, pihak kepolisian mengapresiasi langkah cepat warga yang sigap melapor dan menjaga situasi agar tetap kondusif. “Keamanan di tingkatkan, komunikasi selalu ditingkatkan. Pihak polisi mengucapkan terima kasih atas penemuan tersebut. Yang paling penting adalah koordinasi dan komitmen supaya selalu terbangun antara pihak berwajib dan masyarakat,” ujar Kanit Reskrim Polsek Pakisaji, Eko Siswanto.
Identitas warga yang pertama kali menemukan bungkusan tersebut masih dirahasiakan untuk kepentingan penyelidikan.
Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan penelusuran lebih lanjut guna mengidentifikasi dua orang yang sempat melarikan diri dari lokasi. Masyarakat diimbau tetap waspada dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Kasus ini menjadi peringatan serius akan ancaman peredaran narkoba di wilayah pedesaan, sekaligus bukti pentingnya kewaspadaan dan peran aktif warga dalam membantu aparat penegak hukum.
***
Wartawan Investigasi: Aris Bayu Sansongko.
Queensha Jepara.
(27 Oktober 2025)