Notification

×

Iklan

Iklan

Penambangan Ilegal di Sungai Desa Damarwulan Jepara, Warga Desak Tindakan Tegas

Rabu, 10 September 2025 | 18.26 WIB Last Updated 2025-09-10T11:36:41Z

Foto, penambangan ilegal di Desa Damarwulan, kecamatan Keling, Jepara.

Queensha.id - Jepara,


Aktivitas penambangan ilegal di aliran sungai Desa Damarwulan, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, semakin meresahkan masyarakat. Kegiatan tersebut diduga dilakukan oleh seorang warga berinisial “I”, dengan menggunakan alat berat milik Suwono, warga Telogo Wungu, Pati.


Berdasarkan informasi yang dihimpun, hasil tambang dari aktivitas itu disetorkan kepada “Why”, pemilik CV Larisa yang bergerak di bidang redimix.



Ancaman Serius bagi Lingkungan


Desa Damarwulan yang berada di wilayah dataran tinggi dan mayoritas dihuni petani kini menghadapi ancaman kerusakan lingkungan. Penambangan ilegal di kawasan sungai tersebut dikhawatirkan menimbulkan erosi tanah, abrasi aliran sungai, hingga kerusakan habitat flora dan fauna.


Selain itu, aktivitas tambang ilegal juga berpotensi meningkatkan risiko bencana alam seperti longsor dan banjir, serta berkontribusi pada pencemaran air dan udara di wilayah sekitar.


Seorang warga setempat berinisial “A” menegaskan, masyarakat mendesak aparat untuk segera turun tangan.


“Penambangan ilegal ini tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam keselamatan masyarakat. Pemerintah harus bertindak tegas,” ujarnya.



Warga Desak Penegakan Hukum


Aktivitas penambangan tanpa izin jelas melanggar aturan. Berdasarkan Undang-Undang No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara serta Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, para pelaku dapat dikenakan sanksi pidana.


Masyarakat berharap Aparat Penegak Hukum (APH) segera menghentikan kegiatan tersebut sekaligus melakukan proses hukum kepada pihak-pihak yang terlibat.



Harapan Masyarakat


Selain penindakan, pemerintah daerah diharapkan mengambil langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang. Edukasi kepada masyarakat, pengawasan lebih ketat, dan alternatif mata pencaharian bagi warga sekitar menjadi langkah penting untuk menjaga kelestarian lingkungan.


“Jika dibiarkan berlarut, dampaknya bukan hanya pada kerusakan alam, tetapi juga mengancam masa depan desa,” tambah warga setempat.


***

Sumber: Tribun Tripikor MO.

×
Berita Terbaru Update