Notification

×

Iklan

Iklan

Wartawan Dibanting saat Liput Sidang Hak Angket DPRD Pati, Insan Pers Murka

Kamis, 04 September 2025 | 19.46 WIB Last Updated 2025-09-04T12:47:25Z

Foto, kolase dari peristiwa kericuhan di gedung DPRD kabupaten Pati.

Queensha.id - Pati,


Insiden mengejutkan terjadi di Gedung DPRD Kabupaten Pati, Kamis (4/9/2025), saat berlangsungnya sidang Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket. Seorang wartawan menjadi korban kekerasan fisik ketika tengah melakukan peliputan, memicu kemarahan insan pers dan menimbulkan pertanyaan serius soal perlindungan terhadap jurnalis.



Kronologi Kericuhan


Ketegangan bermula ketika Ketua Dewan Pengawas (Dewas) RSUD RAA Soewondo Pati, Torang Manurung, melakukan walk out (WO) dari ruang sidang usai dicecar berbagai pertanyaan anggota Pansus. Aksi WO tersebut sontak menarik perhatian jurnalis yang ingin meminta klarifikasi.


Sejumlah wartawan segera mengikuti Manurung hingga lantai 1 Gedung DPRD. Namun suasana berubah panas ketika seorang pria berbadan tegap, yang diduga preman, menghadang rombongan wartawan. Salah seorang jurnalis bahkan ditarik dan dibanting hingga jatuh ke lantai.


Ironisnya, peristiwa itu berlangsung di depan aparat kepolisian yang berada di lokasi. Namun, tidak ada tindakan cepat dari petugas untuk menghentikan aksi kekerasan tersebut.



Kecaman dari Organisasi Jurnalis


Peristiwa itu memicu kecaman keras dari kalangan pers. Udin Ali Nani, Sekretaris Jenderal IJTI Muria Raya, menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk pelecehan terhadap kerja jurnalistik.


“Ini bentuk arogansi! Wartawan hanya menjalankan tugas, tapi malah diperlakukan seperti penjahat. Kami mengecam keras tindakan premanisme ini,” tegasnya.


Udin menambahkan, pihaknya bersama organisasi jurnalis lain di Pati akan segera melaporkan kasus tersebut ke Polresta Pati.


“Ini sudah jelas melanggar Undang-Undang Pers. Kami minta kepolisian segera mengusut tuntas. Kalau dibiarkan, ini preseden buruk bagi kebebasan pers di Indonesia,” lanjutnya.



Tuntutan Permintaan Maaf


Selain mengecam, para jurnalis juga menuntut permintaan maaf terbuka dari Ketua Dewas RSUD Soewondo Pati. Mereka menilai, pengawalan berlebihan hingga berujung kekerasan terhadap jurnalis adalah bentuk arogansi sekaligus kriminal.


“Selain arogansi, ini jelas kriminal. Kalau tidak ada permintaan maaf, kami akan terus melawan,” pungkas Udin.



Demokrasi yang Tercoreng


Sidang Pansus yang sejatinya digelar untuk mengusut dugaan pelanggaran Bupati Sudewo justru berubah menjadi ajang ricuh. Alih-alih menghasilkan kejelasan, peristiwa ini mempermalukan wajah demokrasi di Kabupaten Pati.


Insiden ini sekaligus menjadi peringatan bahwa perlindungan jurnalis masih rapuh. Aparat penegak hukum diharapkan segera bertindak agar pelaku kekerasan dapat diproses sesuai hukum, sekaligus memastikan kejadian serupa tidak terulang.


***

Sumber: G7.

×
Berita Terbaru Update