Notification

×

Iklan

Iklan

Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kasus Korupsi Laptop Chromebook

Jumat, 05 September 2025 | 06.59 WIB Last Updated 2025-09-05T00:01:22Z

Foto, Nadiem Makarim sebagai tersangka Korupsi pengadaan laptop Chromebook.

Queensha.id - Jakarta,


Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Pengumuman itu disampaikan pada Kamis (4/9/2025) sore, setelah rangkaian pemeriksaan panjang yang dijalani eks bos Gojek tersebut.


Penetapan ini menjadi sorotan publik, mengingat Nadiem sebelumnya dikenal sebagai salah satu menteri muda dengan rekam jejak sukses di dunia teknologi.



Pemeriksaan Berulang, Pencegahan ke Luar Negeri


Nadiem telah tiga kali menjalani pemeriksaan di Kejagung. Pemeriksaan pertama dilakukan pada Senin (23/6/2025) dan berlangsung sekitar 12 jam. Ia kembali diperiksa pada Selasa (15/7/2025) selama kurang lebih 9 jam. Hari ini, Kamis (4/9/2025), menjadi pemeriksaan ketiganya sekaligus momen ketika status hukumnya dinaikkan menjadi tersangka.


Sejak 19 Juni 2025 lalu, Kejagung juga telah mengeluarkan surat pencegahan agar Nadiem tidak bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan.



Dari Startup hingga Kursi Menteri


Nadiem Makarim dikenal luas sebagai salah satu pendiri aplikasi transportasi daring Gojek pada 2010 bersama Kevin Aluwi dan Machaelangelo Moran. Kesuksesan Gojek mengantarkannya masuk ke jajaran elite bisnis sekaligus menarik perhatian Presiden Joko Widodo.


Pada 2019, Nadiem ditunjuk sebagai Mendikbudristek dalam Kabinet Indonesia Maju. Penunjukan ini sempat menuai pujian karena dianggap membawa semangat baru di sektor pendidikan.



Perjalanan Harta Kekayaan


Selain karier cemerlang, Nadiem juga dikenal sebagai pejabat negara dengan harta yang fantastis.


  • 2019: Saat pertama menjabat menteri, ia melaporkan kekayaan Rp 1,23 triliun dengan utang Rp 185,36 miliar. Komponen terbesar berasal dari surat berharga senilai Rp 1,25 triliun.
  • 2022: Harta Nadiem melonjak menjadi Rp 4,87 triliun dengan utang Rp 790,76 miliar. Lonjakan itu seiring dengan IPO PT Goto Gojek Tokopedia (GOTO), di mana Nadiem tercatat memiliki 522.053.000 lembar saham atau setara 20,5%.
  • 2024: Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terakhir per 31 Oktober, kekayaan Nadiem turun drastis menjadi Rp 600,64 miliar. Penurunan tajam itu terkait dengan turunnya nilai surat berharga yang dimilikinya, dari Rp 5,66 triliun menjadi hanya Rp 926,09 miliar.


Selain itu, Nadiem masih tercatat memiliki tujuh properti dengan nilai Rp 57,79 miliar serta dua unit alat transportasi dan mesin senilai Rp 2,25 miliar.



Kasus yang Jadi Sorotan Nasional


Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook ini sebelumnya sudah menuai kritik publik. Program tersebut digadang-gadang untuk mendukung digitalisasi pendidikan, namun justru diwarnai dugaan penyimpangan anggaran.


Kini, dengan status tersangka yang disematkan kepada Nadiem, publik menanti langkah lanjutan Kejagung dalam proses hukum. Apakah kasus ini akan menyeret pihak lain di lingkungan kementerian atau vendor penyedia laptop, masih menjadi tanda tanya besar.


***