Notification

×

Iklan

Iklan

Ammar Zoni Kembali Jadi Sorotan: Dari Gemerlap Layar Kaca ke Jeruji Nusakambangan

Minggu, 19 Oktober 2025 | 14.04 WIB Last Updated 2025-10-19T07:13:52Z

Foto, Ammar Zoni (narapidana kasus Narkoba).

Queensha.id - Jakarta, 


Nama Ammar Zoni kembali mencuat di pemberitaan nasional. Bukan karena karya seni atau sinetron barunya, melainkan karena kembali tersandung kasus narkoba untuk keempat kalinya. Kini, sang aktor resmi dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan, Cilacap , Jawa. Lembaga pemasyarakatan dengan sistem keamanan paling ketat di Indonesia dan tempat di mana napi berisiko tinggi dan pengedar besar ditempatkan.


Langkah pemindahan ini dilakukan usai penyidik mendapati dugaan kuat bahwa Ammar terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di dalam penjara. Kasus ini menjadi babak baru dalam perjalanan hukum panjang yang menjerat aktor kelahiran 8 Juni 1993 itu sejak tahun 2017.



2017: Ketika Karier di Puncak, Kasus Pertama Muncul


Kasus narkoba pertama Ammar Zoni mencuat pada Juli 2017, ketika sinetron Anak Langit yang dibintanginya sedang mendominasi layar kaca. Ia ditangkap oleh tim Polres Metro Jakarta Pusat di rumahnya, kawasan Depok, dengan barang bukti 39 gram ganja kering, alat isap sabu, dan kertas papir.


Tes laboratorium menunjukkan Ammar positif narkoba. Ia divonis rehabilitasi selama satu tahun di RSKO Cibubur, yang dihitung sebagai masa tahanan. Kala itu, publik sempat bersimpati karena Ammar mengaku menyesal dan berjanji memperbaiki diri. Dunia hiburan pun membuka pintu kedua baginya.



Maret 2023: Kembali Terjerat Setelah Rehat Panjang


Setelah bebas dan membangun keluarga harmonis bersama Irish Bella, Ammar kembali ditangkap pada 8 Maret 2023 di rumahnya, kawasan Sentul, Bogor.
Polisi menemukan dua bungkus sabu seberat 1,04 gram dan beberapa ponsel yang digunakan untuk transaksi.


Kasus ini membuat publik terkejut karena Ammar baru saja aktif kembali di dunia sinetron setelah lama vakum.
Ia kemudian dijatuhi hukuman tujuh bulan penjara, sebelum akhirnya bebas pada 4 Oktober 2023. Namun, kebebasan itu ternyata hanya sementara.



Desember 2023: Terjerat Lagi, Terancam Hukuman Lebih Berat


Belum dua bulan menghirup udara bebas, Ammar kembali ditangkap di apartemen kawasan BSD, Tangerang Selatan, pada 12 Desember 2023. Barang bukti kali ini lebih banyak yaitu empat paket sabu (4,36 gram), ganja (1,32 gram), dan timbangan digital.


Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M. Syahduddi menyebut, Ammar mengaku menggunakan narkoba sebagai “pelampiasan masalah rumah tangga.”
Atas perbuatannya, ia dijerat Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 111 ayat (1) UU Narkotika, dengan ancaman minimal 4 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.


Pada Agustus 2024, Pengadilan Negeri Jakarta Barat memvonis Ammar tiga tahun penjara dan denda Rp1 miliar, namun jaksa mengajukan banding.
Hasilnya, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat hukuman menjadi empat tahun.



2025: Terlibat Jaringan Peredaran Narkoba di Dalam Penjara


Kasus terbaru yang mengguncang publik muncul pada Oktober 2025. Menurut Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Ammar diduga terlibat dalam jaringan peredaran sabu dan tembakau sintetis di Rutan Salemba.


“Ada enam tersangka dalam kasus ini, salah satunya MAA alias AZ,” ujar Agung Irawan, Plt Kasi Intel Kejari Jakpus.


Dalam jaringan itu, Ammar berperan sebagai penampung barang atau gudang narkotika sebelum disebarkan ke sesama tahanan. Barang disembunyikan di plafon ruang tahanan dan diedarkan melalui perantara empat tersangka lain.


Kepala Lapas Cipinang, Wachid Wibowo, mengonfirmasi bahwa Ammar sempat dipindahkan ke Cipinang pada Juli 2025, namun dugaan keterlibatan itu baru terbongkar setelah penyidikan lanjutan.



Pemindahan ke Nusakambangan: Babak Baru Hukuman Ammar


Setelah proses tahap dua selesai, Ammar Zoni bersama lima napi lain resmi dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan pada 16 Oktober 2025.


Rika Aprianti, Kasubdit Kerjasama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, mengatakan pemindahan dilakukan untuk alasan keamanan dan pembinaan.


“Mereka diberikan pengamanan serta pembinaan super maksimum. Diharapkan langkah ini dapat mengubah perilaku mereka menjadi warga binaan yang lebih baik,” ujarnya.


Nusakambangan bukan sekadar tempat hukuman, tetapi juga pusat pembinaan karakter bagi narapidana berisiko tinggi.
Namun, bagi publik, pemindahan Ammar ke pulau penjara ini menjadi cermin dari jatuh bangunnya seorang figur publik yang pernah disanjung jutaan penggemar.



Refleksi Publik: Ketika Popularitas Tak Selalu Menjamin Stabilitas


Kasus Ammar Zoni menimbulkan perdebatan luas. Sebagian publik menilai ini sebagai kegagalan sistem rehabilitasi dan pembinaan di dunia selebritas.
Namun, sebagian lain menganggapnya sebagai pengingat keras bahwa ketenaran dan harta tidak pernah menjamin kestabilan jiwa.


Ammar Zoni yang pernah dikenal lewat sinetron 7 Manusia Harimau dan Anak Langit kini harus menjalani hari-hari di balik jeruji besi dengan pengawasan super ketat. Kisahnya menjadi ironi antara popularitas dan kehancuran, antara pengakuan publik dan penyesalan pribadi.



Catatan Akhir


Hidup Ammar Zoni seolah menggambarkan peribahasa lama:


“Setinggi-tingginya burung terbang, akhirnya akan kembali ke bumi.”


Empat kali tersandung kasus serupa, publik kini bertanya:


Apakah Nusakambangan akan menjadi akhir dari lingkaran gelap seorang Ammar Zoni, atau justru awal dari kebangkitannya yang sejati?



***

Queensha.id — Mengungkap sisi manusiawi di balik kisah publik, dari gemerlap panggung hingga kelamnya realita kehidupan.