Notification

×

Iklan

Iklan

Pegawai Desa Damarjati Jepara Diduga Lalai dan Tidak Disiplin, Warga Kecewa Buruknya Pelayanan

Kamis, 16 Oktober 2025 | 08.49 WIB Last Updated 2025-10-16T01:51:56Z

Foto, sejumlah wartawan sedang investigasi di balaidesa Damarjati, kecamatan Kalinyamatan, Jepara.

Queensha.id – Jepara,


Sejumlah perangkat Desa Damarjati, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, disorot warga karena dinilai tidak disiplin dalam menjalankan tugas sebagai pelayan publik. Kondisi kantor desa yang sepi pada jam kerja memunculkan kekecewaan mendalam di kalangan masyarakat.


Warga menilai perilaku para perangkat desa sudah keterlaluan, sebab kejadian seperti ini bukan yang pertama kali terjadi. Beberapa warga bahkan menyebut, keterlambatan dan ketidakhadiran perangkat desa di kantor sudah menjadi hal yang “biasa” di Desa Damarjati.



Hanya Dua Pegawai Hadir Hingga Pukul 9.00 WIB


Seorang warga, Agus Riyanto atau yang akrab disapa Agus Alesta, mengaku datang ke Balai Desa Damarjati sekitar pukul 08.00 WIB untuk mengurus administrasi keluarga. Namun hingga pukul 09.00 WIB, hanya terlihat dua pegawai yang berada di kantor.


“Kami datang pagi-pagi supaya bisa segera dilayani. Tapi sampai jam sembilan, yang hadir baru dua orang pegawai. Sangat disayangkan, pejabat publik yang seharusnya menjadi contoh justru bersikap seenaknya,” ujar Agus kepada awak media, Rabu (15/10/2025).


Agus juga menyebut, ada beberapa perangkat desa yang tidak masuk kerja tanpa surat izin resmi. Ia berharap, perilaku seperti ini bisa menjadi perhatian serius dari pihak Dinas Dinsospermades Kabupaten Jepara agar memberikan teguran atau sanksi kepada perangkat yang lalai.



BPJS Ketenagakerjaan Perangkat Desa Tunggak 10 Bulan


Kedatangan Agus bersama keluarga almarhum Suwarno, warga RT 02 RW 05 yang juga merupakan mantan Kamituwo Desa Damarjati, awalnya bertujuan menanyakan status BPJS Ketenagakerjaan almarhum. Namun, bukannya mendapat jawaban menenangkan, mereka justru terkejut setelah mengetahui bahwa premi BPJS tersebut menunggak selama 10 bulan.


Kabar itu sontak mengundang perhatian warga dan media yang berada di lokasi. Mereka menunggu kehadiran Nur Khalimah, Kaur Keuangan Desa Damarjati, untuk dimintai keterangan terkait keterlambatan pembayaran premi tersebut.


Sekitar pukul 09.30 WIB, Nur Khalimah akhirnya tiba di Balai Desa setelah sempat dipanggil melalui telepon.


Dalam keterangannya, ia mengakui kelalaian tersebut.


“Terkait premi BPJS almarhum Bapak Suwarno, itu memang kelalaian saya. Saya belum sempat mengajukan pencairan dana BHPN untuk pembayaran premi. Karena pembiayaan BPJS seluruh staf desa diambil dari dana BHPN, yang biasanya cair tiap enam bulan. Beberapa bulan terakhir ini saya banyak pekerjaan, jadi belum sempat mengurusnya,” jelas Nur Khalimah.



Kepala Desa Tidak Ada di Tempat


Sementara itu, Kepala Desa Damarjati, Kasno, tidak terlihat di kantor pada hari yang sama. Upaya awak media untuk meminta tanggapan melalui panggilan dan pesan WhatsApp juga tidak mendapat respons hingga berita ini ditayangkan.


Ketiadaan pimpinan desa di tengah persoalan pelayanan publik ini semakin memperkuat anggapan bahwa kedisiplinan perangkat Desa Damarjati perlu dievaluasi secara serius.



Papan Informasi Dana Desa Tidak Terpampang


Selain masalah kedisiplinan dan administrasi, warga juga menyoroti tidaknya adanya papan informasi penggunaan Dana Desa yang seharusnya dipasang di area Balai Desa. Padahal, papan informasi ini berfungsi penting sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas publik terkait penggunaan anggaran desa.


Menurut ketentuan, papan informasi Dana Desa wajib memuat rincian alokasi dan realisasi anggaran, agar masyarakat dapat memantau langsung bagaimana dana publik dikelola.


Ketiadaan papan informasi ini dinilai mencerminkan lemahnya komitmen transparansi dan tata kelola pemerintahan di tingkat desa.



Warga Minta Evaluasi Serius


Agus dan sejumlah warga berharap agar Pemerintah Kabupaten Jepara segera melakukan pemeriksaan dan evaluasi terhadap kinerja perangkat Desa Damarjati.


“Kalau begini terus, masyarakat jadi dirugikan. Kami datang untuk dilayani, tapi malah seperti tidak dianggap. Pemerintah harus tegas terhadap pejabat publik yang malas bekerja,” tegas Agus.


Kejadian di Desa Damarjati ini menjadi potret kecil dari permasalahan kedisiplinan aparatur di tingkat desa. Padahal, perangkat desa adalah ujung tombak pelayanan masyarakat yang seharusnya hadir tepat waktu, transparan, dan bertanggung jawab dalam menjalankan amanah publik.


***

Penulis: Tim Redaksi Queensha Jepara.
Editor: Vico Rahman.
Tanggal: 16 Oktober 2025.

Sumber: Edy Putra/L7.