Notification

×

Iklan

Iklan

DPC Grib Jaya Jepara Soroti Ancaman Radikalisme: Bisa dari Kanan, Bisa dari Kiri

Sabtu, 08 November 2025 | 21.41 WIB Last Updated 2025-11-08T14:42:44Z

Foto, ketua DPC Grib Jaya Jepara, Agus Adodi Pranata.

Queensha.id – Jepara,


Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Grib Jaya (Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu) Kabupaten Jepara, Agus Adodi Pranata, mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap ancaman radikalisme yang dapat muncul dari berbagai arah, baik dari kelompok radikal kanan maupun radikal kiri.


Dalam keterangannya kepada Queensha.id, Sabtu (8/11/2025), Agus menjelaskan bahwa radikalisme merupakan paham ekstrem yang berusaha mengganti tatanan sosial, budaya, maupun pemerintahan dengan cara-cara kekerasan.


“Radikal kanan biasanya berkedok agama, menggunakan simbol-simbol keagamaan untuk menarik simpati publik. Sedangkan radikal kiri bergerak dalam ranah pluralisme dan sekulerisme, bahkan sering beririsan dengan paham komunis,” ujar Agus, Sabtu (8/11/2025).



Empat Akar Lahirnya Paham Radikal


Agus menegaskan bahwa radikalisme tidak muncul begitu saja, melainkan tumbuh dari berbagai faktor sosial dan ideologis. Menurutnya, ada empat penyebab utama yang melahirkan paham radikal di tengah masyarakat:


  1. Perbedaan doktrin agama yang ditafsirkan secara sempit.
  2. Perbedaan suku dan ras antar pemeluk agama.
  3. Perbedaan tingkat kebudayaan dan pendidikan.
  4. Masalah mayoritas dan minoritas yang menimbulkan ketimpangan sosial.


“Keempat faktor ini seringkali menjadi pemicu konflik horizontal dan memunculkan ruang bagi kelompok ekstrem untuk masuk dan memecah belah masyarakat,” tambahnya.



Ciri dan Bahaya Kelompok Radikal


Agus menjelaskan, kelompok radikal biasanya memiliki keyakinan ideologis yang fanatik, tidak mau berkompromi, dan menolak pandangan di luar kelompoknya. Mereka cenderung menutup diri dari lingkungan masyarakat umum, serta menganggap yang berbeda sebagai musuh atau kafir.



Beberapa ciri utama kelompok radikal antara lain:


  • Fanatisme ideologis: meyakini ajarannya sebagai satu-satunya kebenaran mutlak.
  • Cara-cara kekerasan: menggunakan ancaman, intimidasi, bahkan aksi teror.
  • Intoleransi dan eksklusivitas: enggan bergaul dengan pihak yang berbeda pandangan.
  • Ketaatan mutlak kepada pemimpin kelompok tanpa nalar kritis.
  • Mengkafirkan dan memisahkan diri dari masyarakat luas.


“Istilah radikal sebenarnya dulu netral, tapi dalam konteks sekarang, radikalisme lebih sering digunakan untuk menggambarkan kelompok yang ingin memaksakan ideologinya dengan cara kekerasan dan kebencian,” jelas Agus.



Radikalisme Sayap Kiri dan Ancaman Ideologi


Agus juga menyoroti ideologi sayap kiri yang sering dikaitkan dengan gerakan komunisme, sosialisme, marxisme, hingga anarkisme. Meski berbeda bentuk, ideologi kiri ekstrem bisa sama berbahayanya dengan radikalisme berbasis agama.


“Gerakan kiri ekstrem biasanya menolak nilai-nilai agama dan budaya bangsa. Mereka mendorong paham sekulerisme ekstrem yang justru mengikis moral masyarakat,” tegasnya.



BNPT: Ancaman Nyata bagi Persatuan Bangsa


Senada dengan pandangan Agus, data dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menunjukkan bahwa radikalisme masih menjadi ancaman serius terhadap persatuan dan kesatuan bangsa. BNPT mencatat, infiltrasi paham radikal bahkan telah masuk ke lingkungan pendidikan, media sosial, dan komunitas masyarakat.


Agus pun mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh agama, tokoh pemuda, dan ormas, untuk bersatu melawan penyebaran paham radikal di tingkat lokal.


“Radikalisme itu musuh bersama. Tidak bisa hanya diserahkan kepada pemerintah. Kita semua punya tanggung jawab menjaga harmoni dan kebinekaan di tengah masyarakat,” tutupnya.


***

(Tim Redaksi Queensha Jepara, 8 November 2025)