Notification

×

Iklan

Iklan

PMI Jepara Disorot: Data Bulan Dana Diduga Tak Sesuai, Warga Temukan Selisih Rp600 Juta

Rabu, 12 November 2025 | 16.34 WIB Last Updated 2025-11-12T09:35:44Z

Foto, kolase. Data-data yang dimiliki awak media Queensha.id Jepara.

Queensha.id – Jepara,


Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Jepara tengah menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan ketidaksesuaian dalam laporan hasil penggalangan Bulan Dana selama dua tahun terakhir. Sejumlah warga menilai lembaga kemanusiaan itu belum sepenuhnya transparan dan akuntabel dalam menyampaikan laporan keuangan kepada publik.


Kritik tersebut pertama kali disampaikan oleh Ahmad Ni’am (45), warga Jepara yang aktif dalam kegiatan sosial masyarakat. Ia menilai, laporan pendapatan PMI Jepara pada 2023 dan 2024 tidak menunjukkan pertumbuhan signifikan, bahkan terkesan stagnan.


“Tahun 2023 dilaporkan Rp627 juta, tahun 2024 naik sedikit jadi Rp657 juta. Padahal, secara potensi dari 195 desa dan kelurahan di Jepara, jika rata-rata tiap desa menyetor Rp5 juta, totalnya bisa mencapai hampir Rp1 miliar,” ujar Ni’am kepada Queensha.id, Sabtu (8/11/2025).


Menurutnya, dari hitungan sederhana saja sudah tampak adanya selisih sekitar Rp300 juta dibanding potensi riil yang semestinya bisa dihimpun PMI Jepara.



PMI Janji Terbuka: Data By Name By Address Diserahkan


Setelah kritik tersebut ramai diperbincangkan, pihak PMI Kabupaten Jepara akhirnya memberikan tanggapan resmi. Ketua PMI Jepara, Sutejo, menyatakan bahwa lembaganya tidak menutupi data apa pun dan siap membuka laporan detail kepada publik.


“Kami terbuka dan siap memberikan data By Name By Address (BNBA) dari penggalangan Bulan Dana dua tahun terakhir,” ujarnya saat ditemui awak media Queensha.id di salah satu kafe di Jepara, Minggu (9/11/2025).


Janji itu kemudian direalisasikan pada Senin (10/11/2025), ketika pihak PMI mengirimkan data BNBA lengkap melalui pesan WhatsApp kepada tim media.



Ditemukan Selisih Rp600 Juta Setelah Audit Mandiri


Namun, setelah dilakukan pemeriksaan dan perhitungan ulang oleh tim redaksi Queensha Jepara, data BNBA tersebut justru menunjukkan angka pendapatan yang jauh berbeda dari laporan resmi.


Berdasarkan hasil penelusuran, pendapatan PMI Jepara dari Bulan Dana tahun 2023 mencapai Rp1.297.840.000, sedangkan pada tahun 2024 sebesar Rp1.439.945.000. Angka ini menimbulkan selisih sekitar Rp600 juta dari laporan resmi yang sebelumnya disampaikan ke publik.


“Kami sudah menghitung berkali-kali, dan memang terdapat selisih signifikan, hampir 50 persen setiap tahun,” tegas Ni’am.



Seruan Transparansi untuk Lembaga Sosial


Menanggapi temuan tersebut, sejumlah pemerhati sosial meminta agar PMI Jepara segera menjelaskan perbedaan data tersebut secara terbuka kepada publik.


Menurut Ni’am, keterbukaan keuangan sangat penting bagi lembaga sosial, terlebih dana yang dikelola berasal dari masyarakat.


“PMI itu milik publik. Kalau laporan keuangannya tidak transparan, publik berhak mempertanyakan. Ini bukan soal mencurigai, tapi soal akuntabilitas lembaga sosial,” ungkapnya.



Langkah Menuju Perbaikan


Kendati demikian, sikap terbuka PMI Jepara yang bersedia menyerahkan data BNBA kepada media dianggap langkah positif. Publik kini menantikan tindak lanjut resmi berupa klarifikasi dan pembenahan sistem pelaporan agar ke depan lebih profesional dan transparan.



***

Reporter: Yuda Queensha Jepara
Editor: Vico Rahman.
Tanggal: 12 November 2025