| Foto, Lisa Mariana. |
Queensha.id - Jakarta,
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat akhirnya menjemput paksa selebgram Lisa Mariana, tersangka kasus video asusila yang sempat menghebohkan publik. Langkah tegas itu dilakukan setelah Lisa dua kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan dari penyidik.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menjelaskan bahwa pemanggilan dengan upaya paksa ini merupakan tindak lanjut dari sikap Lisa yang dinilai tidak kooperatif.
“Pemanggilan kedua kami sertai dengan upaya paksa karena yang bersangkutan kembali tidak hadir,” ujar Hendra kepada awak media, Kamis (4/12).
Dibawa untuk Pemeriksaan Intensif
Setelah dijemput, Lisa langsung digiring ke Markas Polda Jawa Barat guna menjalani pemeriksaan lanjutan. Hendra memastikan pemeriksaan intensif sudah dimulai.
“Sudah kami amankan dan saat ini pemeriksaan sedang berjalan. Lisa sudah ada di sini,” tegasnya.
Kasus ini mencuat setelah beredarnya video asusila yang diduga melibatkan Lisa Mariana. Polisi kemudian menetapkan dirinya sebagai tersangka. Namun, proses hukum berjalan tidak mulus akibat ketidakhadirannya dalam agenda pemeriksaan sebelumnya.
Tidak Ditahan Meski Sudah Tersangka
Kendati status tersangka telah melekat pada Lisa, pihak kepolisian memutuskan tidak melakukan penahanan terhadapnya. Menurut Hendra, keputusan itu diambil karena pertimbangan unsur penyidikan yang dinilai telah terpenuhi tanpa harus menahan yang bersangkutan.
“Penahanan memang tidak dilakukan, tetapi status tersangkanya sudah ditetapkan,” jelasnya.
Publik kini menantikan kelanjutan proses hukum terhadap Lisa Mariana, yang kasusnya terus menjadi sorotan di ruang digital.
***
Tim Redaksi Queensha Jepara.