| Foto, kecelakaan lalu lintas di jalan Raya Desa Margoyoso, Kalinyamatan, Jepara. |
Queensha.id – Jepara,
Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di wilayah Kabupaten Jepara pada Selasa (10/3/2026) malam. Dua sepeda motor terlibat tabrakan adu banteng di ruas jalan Desa Margoyoso menuju Desa Banyuputih, Kecamatan Kalinyamatan, sekitar pukul 19.00 WIB.
Peristiwa tersebut tepatnya terjadi di depan rumah milik warga bernama Umi Latifa yang berada di wilayah Desa Margoyoso. Akibat insiden itu, dua pengendara mengalami luka-luka dan harus mendapatkan penanganan medis.
Berdasarkan laporan awal yang dihimpun dari jajaran kepolisian, kecelakaan melibatkan sepeda motor Honda CB bernomor polisi H 4212 FN yang dikendarai Muhammad Dafin Fais Alhadi, warga Desa Pendosawalan RT 07 RW 03, Kecamatan Kalinyamatan.
Motor tersebut bertabrakan dengan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi K 3028 BPC yang dikendarai Ahmad Asrofi, warga Desa Mayong Lor RT 03 RW 06, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara.
Dari hasil keterangan sementara di lokasi kejadian, peristiwa bermula saat sepeda motor Honda CB melaju dari arah Desa Margoyoso menuju Desa Banyuputih atau dari selatan ke utara dengan kecepatan sedang. Namun kendaraan tersebut diduga berjalan terlalu ke kanan.
Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan atau dari utara menuju selatan melaju sepeda motor Honda Beat yang juga dikendarai dengan kecepatan sedang.
Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat dan masing-masing pengendara tidak mampu menguasai laju kendaraannya, tabrakan pun tidak dapat dihindari. Benturan terjadi di badan jalan sebelah kanan jika dilihat dari arah Desa Margoyoso menuju Desa Banyuputih.
Akibat kecelakaan tersebut, dua orang pengendara mengalami luka-luka dan mengalami kerugian materiil yang diperkirakan mencapai sekitar Rp2 juta.
Petugas dari Polsek Kalinyamatan yang menerima laporan langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan evakuasi korban serta mengamankan kendaraan yang terlibat kecelakaan.
Sementara itu, Kanit Gakkum Satlantas Polres Jepara, IPDA Ahmad Riyanto, mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati saat berkendara, terutama pada malam hari.
Ia juga mengingatkan agar pengendara tetap menjaga posisi kendaraan di jalurnya masing-masing serta mengendalikan kecepatan agar tidak membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, tidak mengambil jalur terlalu ke kanan, serta tetap fokus saat berkendara demi mencegah kecelakaan,” ujarnya, Selasa (10/3/2026).
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penanganan lebih lanjut terkait peristiwa kecelakaan tersebut.
***
Satlantas Polres Jepara.
Tim Redaksi.