Notification

×

Iklan

Iklan

Digerebek Tengah Malam, Tujuh Pasangan Tak Resmi Terjaring Razia Mesum di Kos-kosan Jepara Kota

Senin, 19 Januari 2026 | 09.36 WIB Last Updated 2026-01-19T02:38:52Z
Foto, ada 7 pasangan tak resmi diciduk polisi dari kos-kosan di wilayah Jepara kota.


Queensha.id — Jepara,


Laporan warga kembali membuktikan perannya sebagai garda terdepan menjaga ketertiban sosial. Polres Jepara mengamankan tujuh pasangan laki-laki dan perempuan yang bukan suami istri sah dalam sebuah penggerebekan di kos-kosan wilayah Kecamatan Jepara Kota, Minggu (18/1/2026) dini hari.


Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 00.20 WIB, setelah polisi menerima aduan masyarakat melalui Call Center Polri 110. Informasi tersebut langsung direspons oleh Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara yang kemudian mendatangi lokasi.


Kapolres Jepara melalui Kasihumas AKP Dwi Prayitna membenarkan adanya penindakan tersebut. Ia menyebut, razia dilakukan sebagai tindak lanjut laporan warga yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan kos-kosan.


“Benar, Polres Jepara melalui Tim Patroli Presisi Siraju telah melakukan razia di lokasi kos-kosan yang disinyalir dijadikan tempat perbuatan asusila oleh pasangan tidak resmi di Kecamatan Jepara Kota,” ujar AKP Dwi di Mapolres Jepara.


Diamankan di Kamar Kos

Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pengecekan kamar demi kamar. Hasilnya, tujuh pasangan bukan suami istri sah ditemukan berada di dalam kamar kos dan diduga tengah melakukan perbuatan asusila.


Pasangan-pasangan tersebut diketahui berusia mulai dari belasan hingga puluhan tahun. Seluruhnya kemudian digiring ke Mapolres Jepara untuk dilakukan pendataan serta pembinaan lebih lanjut.


“Langkah ini kami lakukan untuk memberikan efek jera, sekaligus mengingatkan bahwa norma kesusilaan harus dijaga,” tegas AKP Dwi.


Pemilik Kos Diingatkan

Selain mengamankan para pasangan, petugas juga memberikan imbauan dan peringatan keras kepada pemilik maupun pengelola indekos agar lebih ketat dalam pengawasan.


AKP Dwi menegaskan, keberadaan kos-kosan seharusnya mendukung ketertiban lingkungan, bukan justru disalahgunakan.


“Kami harapkan ke depan tidak ada lagi kos-kosan yang dimanfaatkan untuk perbuatan asusila. Pengelola wajib mematuhi aturan demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” katanya.


Apresiasi untuk Warga

Polres Jepara juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah peduli terhadap kondisi lingkungan sekitar dan berani melapor ketika menemukan dugaan pelanggaran.


AKP Dwi sekaligus mengingatkan agar Call Center Polri 110 digunakan secara bertanggung jawab.


“Saluran ini adalah layanan respon cepat. Jangan digunakan untuk main-main atau iseng. Setiap laporan yang masuk akan kami respon dengan cepat,” tandasnya.


Razia ini menjadi sinyal tegas bahwa aparat kepolisian bersama masyarakat berkomitmen menjaga nilai moral, ketertiban, dan keamanan lingkungan, khususnya di wilayah Kabupaten Jepara.


***
Sumber: Hms.
Tim Redaksi.