Queensha.id — Edukasi Sosial,
Kalimat “cerai saja” atau “pulang ke rumah orang tua” kerap meluncur begitu saja saat emosi memuncak dalam rumah tangga. Padahal, bagi para ahli keluarga dan ulama, ucapan tersebut bukan sekadar pelampiasan amarah, melainkan bom waktu yang perlahan merusak fondasi pernikahan.
Pertengkaran kecil adalah hal wajar dalam kehidupan suami istri. Namun ketika konflik ringan selalu direspons dengan ancaman cerai atau keputusan minggat, rumah tangga perlahan kehilangan ruang dialog dan kedewasaan.
Lebih dari itu, kebiasaan membawa masalah rumah tangga ke orang tua justru sering menambah beban psikologis keluarga besar. Orang tua ikut resah, padahal konflik sejatinya masih bisa diselesaikan secara internal jika kedua pihak mau menahan ego dan emosi.
Kata-Kata Adalah Doa, Emosi Harus Dikendalikan
Para ulama sepakat, ucapan dalam rumah tangga memiliki dampak spiritual dan psikologis yang besar. KH. Abdullah Gymnastiar (Aa Gym) kerap menekankan pentingnya “kunci mulut saat emosi”.
“Masalah rumah tangga sering membesar bukan karena persoalannya berat, tetapi karena lisannya tidak dijaga,” demikian pesan Aa Gym dalam berbagai kajiannya.
Menurut beliau, kemampuan menahan ucapan saat marah adalah tanda kedewasaan iman dan akhlak. Kata-kata kasar, ancaman cerai, dan pelarian emosi hanya akan melahirkan luka baru yang sulit disembuhkan.
Meredam, Bukan Melarikan Diri
Ulama dan konselor keluarga menilai, konflik sebaiknya diselesaikan saat itu juga, bukan dibiarkan berlarut-larut. Pergi meninggalkan rumah dalam keadaan marah justru memperlebar jarak emosional.
Dalam perspektif KH. Quraish Shihab, pernikahan adalah ruang saling memahami keterbatasan pasangan.
“Suami dan istri tidak dituntut sempurna, tetapi dituntut saling memaklumi,” jelasnya dalam berbagai kajian keluarga sakinah.
Ia menegaskan bahwa perempuan, sekuat dan setegas apa pun, tetap memiliki sisi emosional yang perlu diperlakukan dengan kelembutan, bukan dilawan dengan amarah serupa.
Mengelola Emosi dengan Cara yang Sehat
Dalam tradisi Islam, meredam emosi pasangan dianjurkan dengan pendekatan kasih sayang. Rasulullah SAW mencontohkan sikap lembut kepada istri-istrinya, bahkan ketika mereka sedang marah.
Pendekatan personal yaitu seperti perhatian kecil, candaan, atau sentuhan kasih karena dipandang lebih efektif daripada adu argumen. Sebab tujuan pernikahan bukan memenangkan pertengkaran, melainkan menjaga keutuhan dan ketenangan bersama.
Batas yang Tidak Boleh Ditoleransi
Meski demikian, para ulama juga memberi garis tegas. Tidak semua masalah boleh dianggap sepele. Perselingkuhan dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) adalah pelanggaran serius yang tidak boleh ditoleransi atas nama kesabaran.
KH. Husein Muhammad, tokoh ulama yang konsisten menyuarakan keadilan dalam keluarga, menegaskan bahwa Islam tidak pernah membenarkan kekerasan dalam rumah tangga.
“Kesabaran tidak berarti membiarkan kezaliman,” tegasnya.
Menjaga Rumah Tangga dari Retak yang Tak Terlihat
Ancaman cerai yang diucapkan berulang, emosi yang tak terkelola, dan kebiasaan lari dari masalah adalah retakan halus yang lama-lama bisa merobohkan rumah tangga. Karena itu, ulama mengingatkan pentingnya kedewasaan emosional, komunikasi, dan adab dalam bertengkar.
Rumah tangga bukan tempat untuk melampiaskan ego, melainkan ruang belajar menahan diri, saling memahami, dan bertumbuh bersama.
Karena sejatinya, bukan konflik yang menghancurkan pernikahan, tetapi cara pasangan menyikapinya.
***
Tim Redaksi.