Queensha.id – Jepara,
Panggung demokrasi tingkat desa di Kabupaten Jepara resmi memanas. Sebanyak 24 desa di berbagai kecamatan dipastikan akan menggelar Pemilihan Petinggi (Pilpet) serentak pada 2026, sebuah momentum politik lokal yang dinilai menjadi ujian besar tata kelola desa sekaligus implementasi aturan baru masa jabatan kepala desa.
Ketua DPRD Jepara, Agus Sutisna, menyebut Pilpet serentak ini bukan sekadar agenda rutin lima tahunan, melainkan fase penting yang akan menentukan arah kepemimpinan desa untuk jangka panjang.
Pasalnya, pemilihan tahun ini akan menjadi salah satu penerapan awal perubahan regulasi terkait masa jabatan kepala desa.
“Ini bukan hanya soal memilih pemimpin desa, tetapi juga menguji kedewasaan demokrasi di tingkat akar rumput. Regulasi baru harus dipahami dan dijalankan dengan baik oleh semua pihak,” ujarnya.
Di Jepara ada 24 Desa Siap Gelar Pilpet 2026
Berdasarkan data DPRD Jepara, berikut desa-desa yang akan melaksanakan Pilpet serentak:
1. Di Kecamatan Keling:
Kelet, Jlegong, Klepu.
2. Kecamatan Donorojo:
Jugo.
3. Kecamatan Kembang:
Kaliaman.
4.Kecamatan Bangsri:
Banjaran.
5. Kecamatan Mlonggo:
Srobyong.
6. Kecamatan Pakis Aji:
Kawak, Suwawal Timur, Bulungan.
7. Kecamatan Jepara:
Wonorejo, Kedungcino.
8. Kecamatan Tahunan:
Semat, Ngabul, Kecapi.
9. Kecamatan Kedung:
Surodadi.
10. Kecamatan Pecangaan:
Ngeling.
11. Kecamatan Kalinyamatan:
Kriyan.
12. Kecamatan Welahan:
Teluk Wetan, Ketileng Singolelo, Brantak Sekarjati.
13.Kecamatan Mayong:
Sengon Bugel.
14. Kecamatan Nalumsari:
Tritis.
15. Kecamatan Karimunjawa:
Nyamuk.
Sebaran desa tersebut diprediksi akan memicu dinamika politik yang cukup tinggi, mengingat sebagian wilayah dikenal memiliki kontestasi calon yang kuat dan basis massa yang solid.
Jadwal Lengkap Tahapan Pilpet 2026
Pemerintah daerah telah menyiapkan tahapan pelaksanaan agar Pilpet berjalan tertib dan kondusif:
1. Di bulan Februari 2026: Target revisi Perda Nomor 2 Tahun 2022 rampung.
2. Di bulan Juni 2026: Pembentukan panitia dan pendataan pemilih.
3. Di bulan Juli 2026: Pendaftaran bakal calon Petinggi.
4. Di bulan November–Desember 2026: Pemungutan suara serentak.
5. Desember 2026: Penetapan hasil dan pelantikan Petinggi terpilih.
Tahapan ini menjadi krusial karena menyangkut kesiapan anggaran, keamanan, serta kepastian hukum dalam proses pemilihan.
Masa Jabatan 8 Tahun, Dampak Besar bagi Desa
Pilpet 2026 akan mengikuti ketentuan terbaru dari UU Nomor 3 Tahun 2024, yang menetapkan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun per periode, dengan batas maksimal dua periode.
Perubahan ini dinilai memberi ruang stabilitas pembangunan desa, namun sekaligus meningkatkan taruhan politik. Pemimpin desa terpilih akan memegang kendali pemerintahan desa dalam jangka waktu lebih panjang dibanding sebelumnya.
Pengamat politik lokal menilai, masa jabatan yang lebih lama menuntut kualitas calon yang benar-benar siap memimpin dan memiliki rekam jejak kuat di masyarakat.
Sorotan Calon Tunggal Masih Jadi Teka-Teki
Isu paling krusial dalam persiapan Pilpet 2026 adalah belum adanya aturan teknis terkait calon tunggal dalam Perda Nomor 2 Tahun 2022. DPRD Jepara saat ini masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP) turunan dari UU Desa.
“Jika hanya ada satu calon, mekanismenya belum diatur. Kami mengimbau agar desa-desa mendorong munculnya lebih dari satu kandidat agar demokrasi tetap berjalan sehat,” tegas Agus Sutisna.
DPRD Jepara menargetkan revisi Perda rampung pada Februari 2026 agar seluruh tahapan memiliki payung hukum yang kuat, termasuk pengaturan anggaran, teknis pemilihan, dan pengamanan.
Ujian Demokrasi Tingkat Desa
Pilpet serentak 2026 diprediksi akan menjadi barometer kualitas demokrasi desa di Jepara. Selain menentukan arah pembangunan delapan tahun ke depan, kontestasi ini juga menjadi ruang partisipasi warga dalam menentukan masa depan desanya.
Jika berjalan lancar, Pilpet serentak ini akan menjadi momentum penguatan demokrasi lokal. Namun jika tidak disiapkan matang yaitu terutama soal regulasi dan kompetisi sehat dan potensi konflik sosial di tingkat desa tetap perlu diantisipasi sejak dini.
***
Tim Redaksi.