Queensha.id - Jepara,
Kemacetan panjang terjadi di kawasan Mayong, Kabupaten Jepara, Jumat malam sekitar pukul 20.55 WIB. Arus lalu lintas di sekitar area perusahaan padat total selama lebih dari satu jam akibat karyawan yang keluar secara bersamaan setelah jam kerja.
Pantauan di lokasi menunjukkan kendaraan roda dua dan roda empat menumpuk di pintu keluar kawasan industri hingga meluber ke jalan raya utama. Kondisi tersebut memicu antrean panjang dan memperlambat mobilitas warga yang melintas, bahkan berpotensi membahayakan pejalan kaki dan pengendara.
Sejumlah warga mengaku terganggu dengan kemacetan yang terjadi hampir setiap pergantian shift. Selain memperlambat perjalanan, situasi ini juga dinilai rawan kecelakaan karena kendaraan keluar tanpa pengaturan yang jelas.
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, setiap pihak yang menyebabkan gangguan fungsi jalan dapat dikenai sanksi. Untuk gangguan serius, ancaman denda bisa mencapai Rp24 juta atau kurungan satu tahun.
Sementara gangguan ringan seperti parkir sembarangan, bongkar muat di badan jalan, atau aktivitas karyawan yang menghambat arus lalu lintas dapat dikenai denda hingga Rp250 ribu atau kurungan satu bulan.
Warga berharap perusahaan dan pihak berwenang segera mengambil langkah konkret agar kemacetan tidak terus berulang. Beberapa solusi yang disarankan antara lain penataan jalur keluar masuk kendaraan, pengaturan jam pulang karyawan secara bergilir, serta penerapan sistem parkir dan rekayasa lalu lintas yang lebih tertib.
“Jalan raya itu ruang publik. Usaha boleh berjalan, tapi jangan sampai merugikan orang lain. Harus ada pengaturan supaya masyarakat umum juga nyaman,” ujar Pram, salah satu sopir yang terjebak macet di lokasi.
Kemacetan di kawasan industri bukan sekadar persoalan teknis, melainkan tanggung jawab bersama antara perusahaan dan pemerintah. Tanpa manajemen lalu lintas yang baik, aktivitas ekonomi justru bisa menimbulkan dampak sosial bagi masyarakat sekitar. Penataan sistem keluar-masuk karyawan, koordinasi dengan aparat, serta kesadaran bersama menjadi kunci agar roda industri tetap berputar tanpa mengorbankan hak pengguna jalan lainnya.
***
Tim Redaksi.