Queensha.id – Jepara,
Aksi tak biasa dilakukan seorang pengusaha muda mebel di Kabupaten Jepara. Kecewa dengan janji pembangunan yang tak kunjung terealisasi, pemilik usaha Duta Mebel nekat membeton jalan desa menggunakan dana pribadi. Langkah ini menjadi sorotan publik setelah videonya viral di media sosial pada 3 Februari 2026.
Pengerjaan betonisasi dilakukan di Desa Kecapi RT 13 RW 02, Kecamatan Tahunan, pada ruas jalan Desa yang selama ini menjadi akses utama warga. Jalan yang terjal dan rusak dinilai membahayakan pengendara serta pejalan kaki, terutama pada malam hari dan musim hujan.
Protes atas Janji yang Tak Kunjung Terpenuhi
Saat dikonfirmasi, pengusaha tersebut mengaku sudah lama menunggu realisasi pembangunan dari pemerintah Desa. Namun, janji yang berulang setiap tahun tak kunjung diwujudkan.
“Dan akhirnya saya memutuskan membangun jalan Desa sendiri karena sudah kebanyakan janji. Katanya tahun depan, tahun depan terus, tapi tidak pernah dibangun,” ujarnya dalam narasi video yang diunggah.
Menurutnya, keputusan membangun jalan secara mandiri bukan sekadar aksi spontan, melainkan bentuk protes terhadap lambatnya respons pemerintah Desa dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Ia juga menyinggung soal anggaran yang dijanjikan namun tak terlihat hasilnya di lapangan.
Keselamatan Warga Jadi Pertimbangan
Meski sebagian lahan di sekitar jalan tersebut miliknya, jalur itu merupakan akses vital yang dilalui banyak warga. Ia khawatir kondisi jalan yang rusak dapat memicu kecelakaan jika dibiarkan terlalu lama.
“Sekarang akses warga lebih mudah. Kalau tidak segera dibangun, bisa membahayakan orang lain,” katanya.
Warga sekitar mengaku terbantu dengan perbaikan tersebut. Selain mempermudah mobilitas, kondisi jalan yang lebih layak juga dinilai meningkatkan keamanan dan aktivitas ekonomi warga setempat.
Sentilan untuk Pemerintah Desa
Aksi ini dinilai sebagai sindiran terbuka terhadap kinerja pembangunan infrastruktur di tingkat desa. Pengusaha tersebut berharap pemerintah desa lebih peka terhadap kebutuhan masyarakat dan tidak menjadikan pembangunan sebagai janji berulang tanpa realisasi.
Ia menegaskan bahwa infrastruktur dasar seperti jalan desa merupakan hak warga yang harus dipenuhi, bukan sekadar wacana yang terus ditunda.
Detail Kejadian:
1. Lokasi: Desa Kecapi RT 13 RW 02, Kecamatan Tahunan, Jepara.
2. Tanggal: 3 Februari 2026
Motivasi: Kekecewaan atas janji pembangunan yang tak terealisasi dan kekhawatiran terhadap keselamatan warga.
Aksi betonisasi mandiri ini memicu beragam reaksi di masyarakat. Sebagian memuji kepedulian dan keberanian sang pengusaha, sementara yang lain menilai peristiwa ini sebagai alarm keras bagi pemerintah Desa agar lebih serius dalam memenuhi kebutuhan infrastruktur dasar masyarakat desa.
***
Sumber: SJ.
Tim Redaksi.