Notification

×

Iklan

Iklan

BGN Stop Sementara 1.512 Dapur Program Makan Bergizi Gratis di Jawa dan DIY

Kamis, 12 Maret 2026 | 00.43 WIB Last Updated 2026-03-11T17:46:17Z
Foto, Program MBG (Makan Bergizi Gratis).




Queensha.id – Jakarta,


Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali mendapat sorotan. Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional 1.512 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah II setelah ditemukan berbagai kekurangan dalam pemenuhan standar operasional, sanitasi, dan sarana prasarana.


Keputusan ini diambil sebagai langkah evaluasi dan penataan agar seluruh fasilitas penyedia makanan dalam program nasional tersebut benar-benar memenuhi standar kesehatan dan tata kelola yang telah ditetapkan.


Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN, Albertus Dony Dewantoro, mengatakan penghentian sementara tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil evaluasi internal terhadap ratusan unit layanan MBG.


“Ada 1.512 SPPG kita hentikan sementara operasionalnya. Ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari evaluasi terhadap pemenuhan standar operasional serta persyaratan sarana dan prasarana di sejumlah SPPG,” ujar Dony di Jakarta, Selasa (10/3/2026).


Ribuan Unit Tersebar di Enam Provinsi
Berdasarkan data BGN, ribuan SPPG yang dihentikan sementara tersebut tersebar di enam provinsi di wilayah II, dengan rincian:

1. DKI Jakarta: 50 unit.

2. Banten: 62 unit.

3. Jawa Barat: 350 unit.

4. Jawa Tengah: 54 unit.

5. Jawa Timur: 788 unit.

6. DI Yogyakarta: 208 unit.


Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh dapur layanan MBG memenuhi standar kesehatan makanan dan pengelolaan lingkungan.


Banyak Belum Miliki Sertifikat Higiene

Salah satu temuan paling mencolok dalam evaluasi BGN adalah banyaknya SPPG yang belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).


Dari total unit yang diperiksa, tercatat 1.043 SPPG belum mendaftarkan sertifikat tersebut. Sertifikat ini merupakan syarat penting untuk memastikan proses pengolahan makanan memenuhi standar kebersihan dan keamanan pangan.


Tak hanya itu, 443 SPPG juga diketahui belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang sesuai standar.


Fasilitas Tempat Tinggal Petugas Juga Bermasalah

Masalah lain yang ditemukan adalah belum tersedianya fasilitas tempat tinggal (mess) bagi kepala SPPG, ahli gizi, maupun tenaga akuntansi di beberapa unit layanan.


Total ada 175 SPPG yang belum menyediakan fasilitas tersebut, dengan rincian:

1. Banten: 36 unit.

2. DI Yogyakarta: 86 unit.

3. Jawa Barat: 24 unit.

4. Jawa Tengah: 10 unit.

5. Jawa Timur: 19 unit


Operasional Dibuka Bertahap

BGN memastikan penghentian operasional ini hanya bersifat sementara. Pihaknya akan melakukan pendampingan dan verifikasi kepada setiap unit agar segera melengkapi persyaratan yang dibutuhkan.


“Operasional SPPG yang dihentikan sementara akan dibuka kembali secara bertahap setelah seluruh persyaratan operasional dan standar yang ditetapkan telah dipenuhi,” tegas Dony.


Langkah evaluasi ini dinilai penting agar program MBG tetap berjalan dengan kualitas layanan yang aman, higienis, dan akuntabel bagi masyarakat penerima manfaat.


***
Tim Redaksi.