Queensha.id – Jepara,
Warga Desa Bakalan, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara digegerkan dengan penggerebekan dua pasangan bukan suami istri di sebuah rumah kost yang berada tidak jauh dari masjid, Senin (9/3/2026) malam.
Aksi penggerebekan tersebut bermula dari kecurigaan warga terhadap aktivitas di dalam kost yang dianggap mencurigakan, terlebih terjadi pada bulan suci Ramadan. Warga kemudian melakukan pengecekan dan menemukan pasangan yang diduga sedang melakukan perbuatan mesum.
Kapolsek Kalinyamatan, Iptu Heri Susanto membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan pihaknya menerima laporan dari warga sekitar pukul 23.00 WIB dan langsung menuju lokasi kejadian.
“Sekira jam 11 malam kami mendapat laporan dari warga, kemudian anggota langsung menuju tempat kejadian perkara,” ujar Iptu Heri, Selasa (10/3/2026).
Dalam penggerebekan tersebut, polisi bersama warga mendapati dua pasangan yang tidak memiliki hubungan pernikahan. Mereka masing-masing diketahui bernama Valentino Utomo (25) warga Pati, Ana Nabila (21) warga Demak, Nor Sahal Abidin (25) warga Jepara, serta seorang perempuan asal Pati yang tidak membawa identitas diri.
“Keempatnya bukan pasangan suami istri. Salah satu perempuan bahkan tidak membawa KTP, ” jelasnya.
Diarak Warga ke Balai Desa
Berdasarkan informasi di lapangan, usai digerebek warga, dua pasangan tersebut sempat diarak dari Dukuh Jamusan menuju Balai Desa Bakalan.
Sepanjang perjalanan, sejumlah warga meluapkan kemarahan dan kekecewaan karena kejadian itu terjadi di bulan Ramadan.
Beberapa warga terdengar melontarkan kecaman.
“Astaghfirullah, nang-nang… bulan puasa kok begini,” ujar salah satu warga dengan nada kesal.
Setibanya di Balai Desa, kerumunan warga semakin memadati lokasi. Untuk menghindari situasi yang semakin memanas, aparat kepolisian kemudian mengamankan keempat orang tersebut ke Mapolsek Kalinyamatan.
Namun karena banyak warga yang berdatangan ke kantor polisi karena penasaran, para terduga pelaku akhirnya dipindahkan ke Mapolres Jepara oleh tim Siraju yang dipimpin Ipda Sutrisno, KBO Narkoba.
“Dipindah lagi ke Mapolres karena di Mapolsek juga didatangi banyak warga yang penasaran,” kata Iptu Heri.
Warga Sudah Pernah Menegur Pemilik Kost
Salah seorang warga setempat mengungkapkan bahwa penghuni kost tersebut sebelumnya sudah beberapa kali menjadi perhatian warga. Mereka menilai pengelolaan kost terkesan bebas dan tidak diawasi dengan baik.
Menurutnya, warga bahkan pernah menegur pemilik kost agar lebih memperketat aturan bagi penghuni.
“Kami sudah pernah menegur pemilik kost. Bahkan sempat ada kejadian dua perempuan bersama enam laki-laki berada di dalam kost itu,” ungkap warga tersebut.
Kondisi tersebut membuat warga semakin resah, apalagi lokasi kost berada dekat dengan tempat ibadah dan lingkungan permukiman.
Polisi Imbau Masyarakat Jaga Norma Selama Ramadan
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk menjaga norma sosial dan menghormati kesucian bulan Ramadan, terutama dengan tidak melakukan perbuatan yang dapat meresahkan lingkungan.
Selain itu, pemilik rumah kost juga diminta lebih selektif dalam menerima penghuni serta membuat aturan yang jelas agar tidak terjadi penyalahgunaan tempat tinggal untuk kegiatan yang melanggar norma.
Polisi juga mengingatkan warga agar tetap mengutamakan ketertiban dan tidak main hakim sendiri, serta menyerahkan penanganan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum apabila menemukan dugaan pelanggaran di lingkungan sekitar.
10 Maret 2026.
***
LBJ.
Tim Redaksi.