Notification

×

Iklan

Iklan

Puing Kebakaran Pabrik Busa Dibuang Sembarangan, GRIB Jaya Jepara: Ini Bukan Tempat Sampah!

Jumat, 06 Maret 2026 | 14.43 WIB Last Updated 2026-03-06T08:02:09Z
Foto, tangkap layar dari video (pembuangan puing-puing bangunan bekas kebakaran di Desa Ngetuk, kecamatan Nalumsari, Jepara (Jum'at 6/3/26).



Queensha.id — Jepara,


Persoalan baru muncul pascakebakaran hebat yang melanda pabrik busa PT Chengqi Industrial Indonesia di Desa Pringtulis, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara. Bukan lagi soal api yang melahap bangunan, tetapi soal puing-puing sisa kebakaran yang diduga dibuang sembarangan hingga menutup saluran drainase di pinggir jalan Desa Ngetuk, Kecamatan Nalumsari.


Temuan tersebut memicu kecaman keras dari Ketua DPC GRIB Jaya Jepara, Agus Adodi Pranata. Ia menilai tindakan membuang puing bangunan secara tidak teratur di ruang publik merupakan bentuk kelalaian yang tidak mencerminkan tanggung jawab terhadap lingkungan.


Dalam video yang diterima awak media, terlihat tumpukan kayu hangus, material bangunan, dan sisa-sisa puing kebakaran menumpuk di sepanjang pinggir jalan. Kondisi tersebut bahkan menutupi saluran drainase yang seharusnya berfungsi mengalirkan air.


Agus Adodi Pranata menyatakan kekecewaannya terhadap pihak yang diduga membuang limbah kebakaran tersebut tanpa memperhatikan dampaknya bagi masyarakat sekitar.


“Lihat ini, puing-puing bangunan bekas kebakaran dibuang tidak beraturan di pinggir jalan. Apakah ini contoh yang baik bagi masyarakat? Apakah pihak desa sudah mengetahui hal ini? Apakah ada izin membuang puing bangunan seperti ini?” tegas Agus.




Menurut Agus, tindakan membuang puing secara sembarangan tidak hanya merusak pemandangan, tetapi juga berpotensi menimbulkan masalah lingkungan yang lebih serius.


Saluran drainase yang tertutup material bangunan dikhawatirkan dapat memicu genangan air hingga banjir ketika hujan turun. Selain itu, sisa material yang terbakar juga berpotensi menjadi sumber polusi lingkungan.


“Kalau drainase tertutup seperti ini, ketika hujan deras air tidak bisa mengalir. Yang rugi masyarakat sekitar. Jangan sampai persoalan kebakaran malah menimbulkan masalah baru,” ujarnya, Jum'at (6/3/2026).


Ketua GRIB Jaya Jepara itu juga mempertanyakan apakah pemerintah desa setempat mengetahui keberadaan tumpukan puing tersebut.


Ia meminta aparat desa dan pihak terkait segera turun tangan untuk mengecek lokasi dan memastikan tidak ada praktik pembuangan limbah bangunan secara sembarangan.


“Kalau memang ada izin, harus dijelaskan kepada masyarakat. Tapi kalau tidak ada izin, ini jelas pelanggaran. Lingkungan tidak boleh dijadikan tempat buang limbah seenaknya,” kata Agus.



Agus juga mendesak agar pihak yang bertanggung jawab atas puing-puing tersebut segera membersihkan area yang terdampak.


Menurutnya, masyarakat tidak boleh menjadi korban dari kelalaian pihak-pihak yang seharusnya bertanggung jawab atas pengelolaan limbah bangunan pascakebakaran.


Ia menegaskan bahwa kejadian ini harus menjadi perhatian serius agar tidak menjadi kebiasaan buruk di masa depan.


“Jangan sampai Jepara dikenal sebagai daerah yang membiarkan limbah bangunan dibuang sembarangan. Kita harus menjaga lingkungan bersama,” tegasnya.



GRIB Jaya Jepara berharap pemerintah daerah, aparat desa, serta pihak terkait dapat segera melakukan penertiban dan memastikan pengelolaan puing-puing kebakaran dilakukan secara benar.


Selain menjaga kebersihan lingkungan, langkah tersebut juga dinilai penting untuk mencegah potensi bahaya bagi masyarakat yang melintas di kawasan tersebut.


“Lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Kalau dibiarkan, ini akan menjadi contoh buruk bagi masyarakat,” pungkas Agus.







***
Tim Redaksi.

Klik video "Pembuangan puing-puing bangunan bekas kebakaran di Desa Pringtulis, kecamatan Nalumsari, Jepara"