Notification

×

Iklan

Iklan

Alhamdulillah! Mulai 5 Juni, 6 Jenis Bantuan Pemerintah Siap Direalisasikan

Senin, 26 Mei 2025 | 07.04 WIB Last Updated 2025-05-26T00:08:07Z
Foto, seorang ibu dapat bantuan sosial.


Queensha.id - Jakarta,

Kabar baik datang dari Istana. Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto akan menggulirkan enam jenis bantuan langsung kepada masyarakat mulai 5 Juni 2025 mendatang. Langkah ini diyakini sebagai upaya strategis untuk menjaga laju pertumbuhan ekonomi nasional agar tetap berada di kisaran 5 persen, sekaligus mendorong daya beli masyarakat.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa stimulus ini dirancang sebagai penguat konsumsi rumah tangga menjelang liburan sekolah dan pertengahan tahun.

"Stimulus ini diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal kedua 2025. Momentum ini kita manfaatkan untuk membuat beberapa program demi memperkuat sisi konsumsi,” ujar Airlangga dalam pernyataan resmi, Sabtu (24/5).



Berikut daftar lengkap enam insentif yang akan mulai diberlakukan pada 5 Juni 2025:


1. Diskon Transportasi Umum

Diskon tarif akan diberlakukan untuk moda angkutan laut, kereta api, hingga pesawat selama masa liburan sekolah, yakni Juni hingga Juli 2025. Ini menjadi angin segar bagi para keluarga yang hendak mudik atau berwisata dengan anggaran terbatas.


2. Potongan Tarif Tol untuk 110 Juta Pengendara

Pemudik dan pelancong darat juga akan menikmati insentif berupa potongan tarif tol, yang menyasar hingga 110 juta pengguna jalan tol selama periode libur sekolah.


3. Diskon Tarif Listrik hingga 50 Persen

Pemerintah akan memberikan diskon tarif listrik 50 persen kepada 79,3 juta rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA, berlaku selama Juni hingga Juli 2025.


4. Tambahan Alokasi Bantuan Sosial (Bansos)

Tambahan bantuan sosial akan diberikan melalui program kartu sembako dan bantuan pangan, menyasar 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Langkah ini diharapkan dapat menjaga ketahanan pangan di lapisan masyarakat rentan.


5. Bantuan Subsidi Upah (BSU)

Pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta akan kembali menerima bantuan subsidi upah, meskipun nominalnya dipastikan lebih kecil dari BSU tahun 2022 yang mencapai Rp600 ribu per orang. Skema ini mengacu pada pengalaman penyaluran bantuan saat masa pandemi Covid-19.



6. Perpanjangan Diskon Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)

Program diskon iuran jaminan kecelakaan kerja (JKK) bagi buruh sektor padat karya juga akan diperpanjang. Ini bertujuan untuk meringankan beban biaya tenaga kerja serta meningkatkan keamanan kerja bagi pekerja di sektor industri padat karya.


Langkah ini tak hanya menjadi bukti konkret komitmen pemerintah dalam memperkuat perlindungan sosial, tetapi juga menjadi strategi jitu mendorong konsumsi domestik.

Ekonomi Indonesia tercatat hanya tumbuh 4,87 persen pada kuartal pertama 2025. Dengan realisasi enam program bantuan ini, pemerintah berharap bisa mempercepat pertumbuhan, sekaligus menjaga daya tahan ekonomi masyarakat di tengah tantangan global yang belum sepenuhnya pulih.

***

Sumber: CNN.
×
Berita Terbaru Update