Notification

×

Iklan

Iklan

Kritik Menu MBG Berujung Ancaman Dicoret dari Penerima, Video SPPG Mindahan Jepara Viral Lalu Menghilang

Jumat, 27 Februari 2026 | 18.42 WIB Last Updated 2026-02-27T11:43:40Z
Foto, kolase, informasi yang ditelusuri awak media Queensha.id Jepara.


Queensha.id — Jepara,


Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Jepara kembali menuai sorotan publik. Kali ini, polemik muncul setelah seorang wali murid diduga mendapat respons bernada ancaman usai mengkritik menu MBG melalui kolom komentar media sosial.


Peristiwa tersebut bermula dari unggahan video TikTok milik salah satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Mindahan, Kecamatan Batealit, yang ramai diperbincangkan masyarakat.


Dalam kolom komentar, seorang wali murid menyoroti kualitas menu yang diterima siswa dengan menuliskan, “Wes rak maregi, regane di larangno sisan,” yang berarti makanan dinilai tidak mengenyangkan namun disebut memiliki harga tinggi.


Alih-alih mendapat penjelasan terbuka, akun pengunggah video justru membalas komentar tersebut dengan nada emosional. Bahkan, staf SPPG dalam unggahan itu menyarankan agar wali murid melapor ke pihak sekolah untuk didata agar tidak lagi menerima jatah MBG.


Respons tersebut memicu reaksi keras warganet karena dianggap membungkam kritik masyarakat terhadap program pemerintah yang menggunakan anggaran publik.


Tak lama setelah polemik meluas, unggahan video TikTok SPPG Mindahan tersebut diketahui telah dihapus dan tidak lagi dapat ditemukan saat ditelusuri awak media.


Klarifikasi Koordinator SPPG Jepara
Koordinator SPPG wilayah Kabupaten Jepara, Wildan Mustofa, saat dikonfirmasi pada Kamis (26/2/2026), menyatakan pihaknya langsung melakukan penelusuran terhadap kasus tersebut.


Ia menjelaskan bahwa tim telah mendatangi SPPG Desa Mindahan bersama Ketua Satgas MBG Kabupaten Jepara Gus Hajar, yang juga menjabat sebagai Wakil Bupati Jepara, serta unsur Forkopincam Batealit untuk melakukan klarifikasi pada Jumat (27/2/2026).


Menurut Wildan, staf SPPG yang menanggapi komentar wali murid telah menyampaikan permintaan maaf atas respons yang dinilai tidak tepat.


“Yang bersangkutan sudah meminta maaf karena khilaf dalam menanggapi komentar masyarakat,” ujar Wildan melalui sambungan telepon, Jum'at (27/2).


Soal Porsi dan Anggaran Menu

Wildan menjelaskan bahwa perbedaan menu MBG terjadi karena adanya dua kategori porsi, yakni porsi besar dan porsi kecil. Penyusunan menu, kata dia, harus tetap mengacu pada standar Angka Kecukupan Gizi (AKG).


Ia juga meminta seluruh pengelola SPPG lebih transparan dalam menyampaikan informasi kepada publik, termasuk mencantumkan harga satuan menu.


“Informasi menu sebaiknya disertai harga agar masyarakat bisa ikut mengawasi, terutama menu kering selama bulan Ramadhan,” tegasnya.


Kritik MBG Kian Meluas

Kasus di Desa Mindahan bukanlah yang pertama. Kritik terhadap kualitas dan kuantitas menu MBG belakangan marak bermunculan di berbagai media sosial.
Sejumlah masyarakat menilai masih ditemukan menu yang dianggap kurang layak, baik dari sisi pemenuhan gizi maupun kesesuaian harga bahan makanan.


Situasi ini memunculkan pertanyaan publik: apakah ruang kritik terhadap program pemerintah justru berisiko membuat penerima bantuan kehilangan haknya?


Pengamat kebijakan publik menilai, program sebesar MBG justru membutuhkan pengawasan masyarakat sebagai kontrol sosial, bukan respons defensif yang berpotensi menimbulkan intimidasi.


Polemik ini menjadi sinyal kuat bagi Pemerintah Kabupaten Jepara untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan SPPG, transparansi anggaran, serta standar kelayakan menu MBG agar tujuan utama program yaitu meningkatkan gizi anak yang tidak bergeser menjadi sumber polemik baru di tengah masyarakat.


***
Wartawan: Gun Jpr.
Tim Redaksi.