| Foto, anggota Polisi Reskrim Polsek Mlonggo, Jepara olah TKP di toko swalayan Rama Sekuro, Mlonggo, Jepara. |
Queensha.id — Jepara,
Kasus pencurian yang viral di media sosial melalui akun Facebook Info Seputar Jepara akhirnya mendapat perhatian aparat kepolisian. Polsek Mlonggo bersama Unit Reskrim langsung melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) di Rama Swalayan, Desa Sekuro, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara.
Kapolsek Mlonggo, IPTU Tambar, menyampaikan bahwa petugas piket bersama anggota reskrim mendatangi lokasi pada Jumat (27/2/2026) sekitar pukul 20.30 WIB untuk menindaklanjuti laporan pencurian yang sebelumnya viral di media sosial.
Rak Susu Mendadak Kosong
Peristiwa pencurian diketahui terjadi sekitar pukul 11.00 WIB dan baru disadari pada pukul 13.30 WIB saat karyawan mendapati rak produk susu dalam kondisi kosong.
Manager toko, Leonard Susanto (44), menjadi pihak korban dalam kejadian tersebut.
Salah satu saksi, Ahmad Zidan Alvin Tob, kemudian melakukan pengecekan data penjualan. Namun, tidak ditemukan transaksi penjualan produk susu pada waktu tersebut.
Merasa janggal, saksi bersama petugas keamanan memeriksa rekaman CCTV. Hasilnya, terlihat dua orang perempuan mengambil sejumlah produk susu dari rak dan menyembunyikannya ke dalam pakaian sebelum meninggalkan area toko.
Saksi lain, Teodorus, turut dimintai keterangan oleh petugas.
| Foto, anggota polisi dari Polsek Mlonggo, Jepara olah TKP di toko swalayan Rama Sekuro, Mlonggo, Jepara. |
Kerugian Capai Lebih dari Rp1,5 Juta
Akibat kejadian tersebut, pihak toko mengalami kerugian sekitar Rp1.524.944 dengan rincian barang yang hilang antara lain:
1. Berupa 1 pcs Diabetasol Vanilla 570 gram.
2. Berupa 4 pcs Diabetasol Cappuccino 570 gram.
3. Berupa 5 pcs BMT Gold 390 gram.
4. Berupa 3 pcs Diabetasol Cokelat 570 gram.
Seluruh barang diketahui masih dalam kondisi baru dan diambil langsung dari rak display.
Polisi Lakukan Penyelidikan
Kapolsek Mlonggo menjelaskan, langkah awal yang telah dilakukan aparat meliputi:
1. Mendatangi TKP.
2. Mendata identitas saksi-saksi.
3. Melakukan pengecekan rekaman CCTV.
4. Melaporkan hasil awal kepada pimpinan.
Pihak manajemen Rama Swalayan dijadwalkan membuat laporan resmi ke Polsek Mlonggo pada Sabtu (28/2/2026).
“Kasus pencurian tersebut saat ini masih dalam proses penyelidikan Unit Reskrim Polsek Mlonggo,” ujar IPTU Tambar.
Polisi kini tengah memburu identitas dua perempuan yang terekam jelas dalam kamera pengawas dan diduga sebagai pelaku pencurian yang sempat viral di media sosial tersebut.
***
Tim Redaksi.