Breaking News

Fakta Baru Predator Seksual di Jepara, 7 Disetubuhi Dilokasi Berbeda

Foto, pelaku predator seksual di Jepara.


Queensha.id - Jepara, 

Fakta terbaru yang terungkap, dari puluhan korban, tujuh di antaranya telah disetubuhi oleh pelaku di sejumlah Indekos.


Berkas kasus predator seksual asal Kecamatan Kalinyamat, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah (Jateng), yang melakukan pencabulan terhadap 31 anak di bawah umur, telah memasuki tahap 1 atau dilimpahkan ke Kejaksaan.


Hal tersebut diungkap Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng, Kombes Pol. Dwi Subagyo di Mapolda Jawa Tengah, Jumat (16/5/2025). Ia mengatakan, berkas saat ini sudah tahap 1 dan tengah penelitian di Kejaksaan.

“Dan untuk hasil laporan polisi, masih tunggu [laporan korban lainnya]. Sementara korban masih tetap, 31 anak,” kata Kombes Pol. Subagyo.


Adapun dari 31 korban yang sudah diketahui tersebut, imbuh Dirreskrimum, tujuh di antaranya telah disetubuhi oleh pelaku. Lokasi pencabulannya pun berbeda-beda di mana satu di antaranya berada di sebuah kamar indekos dan kamar hotel di Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara.

“Setubuhi ada, sementara 7, lokasi beda beda. Salah satu [Tahunan] itu,” bebernya.


Sedangkan untuk hasil test DNA, Dirreskrimum masih enggan membeberkan karena masih menjadi materi penyidik. Adapun untuk konten-konten video porno yang sebelumnya direkam oleh pelaku saat mencabuli puluhan korban juga masih dalam pendalaman.

“Test DNA ranah penyidik. Dan [apakah konten dijual] tunggu hasil Labfor ya, apakah ditemukan juga adanya data lain terkait penjualan konter tersebut, tunggu hasil laporan,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Jawa Tengah (Jateng) memastikan pendekatan ilmiah dalam membongkar kasus kejahatan seksual terhadap anak yang mengguncang Jepara.

Tim gabungan dari Polda Jateng menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Sabtu (3/5/2025), di dua lokasi berbeda yang diduga menjadi tempat aksi bejat tersangka S, 21, warga Jepara yang telah ditetapkan sebagai pelaku kejahatan seksual terhadap 31 anak berusia 12 hingga 17 tahun.

Tim dari Bidang Laboratorium Forensik (Bidlabfor) Polda Jateng dan Puslabfor Bareskrim Polri menemukan sejumlah barang bukti signifikan, di antaranya:

1. Potongan kain kasur dengan dugaan bercak sperma.
2. Potongan busa kasur.
3. Kain sprei dengan dugaan bercak darah dan sperma.
4. Rambut yang ditemukan di kamar hotel.

***

0 Komentar

© Copyright 2025 - Queensha Jepara
PT Okada Entertainment Indonesia