Queensha.id - Jepara,
Aksi pencurian mesin traktor (bajak sawah) yang meresahkan para petani di Kabupaten Jepara akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jepara meringkus tiga pelaku asal Cianjur, Jawa Barat, yang terlibat dalam sindikat pencurian spesialis mesin traktor.
Ketiganya ditangkap setelah serangkaian penyelidikan intensif atas laporan para petani yang kehilangan mesin traktor mereka secara misterius. Dalam aksinya, para pelaku beroperasi dengan strategi matang: menyisir wilayah persawahan siang hari untuk menentukan target, kemudian beraksi pada malam harinya saat kondisi sepi.
“Traktor-traktor yang terparkir di sawah diambil mesinnya, dirusak lalu dibawa kabur dan diangkut menggunakan truk. Dari tangan para pelaku, kami berhasil mengamankan 17 mesin traktor,” ungkap Kasatreskrim Polres Jepara, AKP M Faizal Wildan Umar Rela, dalam keterangan pers, Jumat (30/5/2025).
Wilayah Sasarannya Luas
Wilayah yang menjadi incaran para pelaku meliputi sejumlah kecamatan, antara lain Kembang, Keling, Batealit, Mlonggo, dan Jepara. Sasaran utama mereka adalah traktor-traktor yang ditinggalkan pemiliknya di area persawahan saat malam.
“Karena sepi dan tidak diawasi, para pelaku bebas melancarkan aksinya. Pagi harinya, para petani baru sadar kalau traktor mereka sudah rusak, bahkan hanya menyisakan ban atau kerangka,” terang AKP Wildan.
Dijual ke Jawa Barat
Setelah berhasil menggondol mesin-mesin traktor, komplotan tersebut menjual hasil curiannya di wilayah Bandung, Jawa Barat. Harga jual tiap mesin berkisar antara Rp 3 hingga 4 juta, tergantung pada kondisi barang.
“Sekarang kami masih melakukan pengembangan untuk melacak pihak-pihak yang membeli dan menampung mesin curian ini,” tambah Wildan.
Polisi Minta Petani Lapor
Aksi pencurian yang sudah terjadi berulang kali ini membuat banyak petani di Jepara terpaksa menghentikan aktivitas pertanian mereka. Polres Jepara pun membuka posko bagi para korban untuk melaporkan kehilangan dan mencocokkan barang bukti yang sudah diamankan.
“Kami imbau masyarakat yang merasa kehilangan mesin traktor, segera datang ke Mapolres Jepara, khususnya ke Satreskrim. Kami akan bantu identifikasi,” tutup Wildan.
[INFO GRAFIS] Wilayah Target Pencurian:
1. Kecamatan Kembang.
2. Kecamatan Keling.
3. Kecamatan Batealit.
4. Kecamatan Mlonggo.
5. Kecamatan Jepara Kota.
Jumlah Mesin yang Diamankan: 17 unit
Harga Jual Mesin Curian: Rp 3–4 juta/unit
Lokasi Penjualan: Bandung, Jawa Barat.
***
Sumber: MN.